• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten Serahkan Kunci Rumah Layak Huni kepada Warga Kabupaten Serang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 April 2025 - 13:05
in Nusantara
Andra-Soni

Gubernur Andra Soni didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto: Dokumen Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Andra Soni didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sahibi (36) dan Sikin (40).

Keduanya warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

“Wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Andra Soni, Kamis (17/4/2025).

Kondisi rumah Sahibi sebelumnya memprihatinkan. Struktur utama rumah dari kayu dan dinding dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal. Atap rumah Sahibi telah rusak parah membuat kenyamanan dan keselamatan penghuni sangat terganggu.

Sementara itu, rumah Sikin berdiri dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu. Atap yang digunakan adalah genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran. Rumah ini juga tidak memiliki pintu permanen, menjadikannya sangat tidak layak huni.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah itu dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Pola ini akan kita jadikan program ke depan untuk menunjang target nasional program 3 juta rumah yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Andra.

Dia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPN pada program pengembangan rumah tidak layak huni.

“Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan. “Tadi saya sampaikan ke keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.

Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengucapkan terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah.

“Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi keluarga prasejahtera. (yas)

Tags: Andra SoniPemprov BantenProgram RTLHrumah tidak layak huni

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.