• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Desak Transparansi, Rekrutmen PPSU Harus Bebas dari Pungli

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 17 April 2025 - 15:39
in Megapolitan
Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Brando Susanto. Foto: Istimewa

Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Brando Susanto. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Brando Susanto, menyambut baik Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung terkait persyaratan rekrutmen calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Dalam Pergub tersebut, syarat menjadi petugas PPSU kini cukup berijazah minimal SD, usia maksimal 55–58 tahun, serta masa kontrak minimal tiga tahun.

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

“Aturan ini merupakan terobosan positif bagi masyarakat Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Legislator PDIP itu menilai inisiatif Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam memperkuat kinerja pasukan warna-warni patut diapresiasi sebagai langkah nyata Jakarta menuju kota global.

“Kami mengusulkan agar pengawasan proses rekrutmen dipertegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli),” ujarnya.

“Kalau bisa, proses rekrutmennya dipertajam. Karena masih ada isu di masyarakat bahwa untuk bisa masuk sebagai PPSU, harus membayar Rp20–25 juta per orang. Akibatnya, mereka yang sudah menyetor uang merasa tak perlu bekerja maksimal karena merasa sudah ‘membeli’ posisi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini harus diberantas. Inspektorat atau lembaga terkait harus aktif mencari dan menindak oknum yang terlibat.

“Jika ditemukan pelanggaran pungli dalam proses rekrutmen, pelakunya harus diberi sanksi tegas, bahkan langsung diberhentikan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan membuka lowongan untuk PPSU di tingkat kelurahan sebanyak 1.652 formasi.

“Saat ini, sedang dilakukan kajian terkait batas usia maksimal pelamar, yang sebelumnya ditetapkan antara 18 hingga 56 tahun, agar dapat diperpanjang hingga usia 58 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Brando SusantoDPRD JakartaDPRD Provinsi JakartaPPSUpungliRekrutmen PPSU

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.