• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkop Terima Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi yang Akuntabel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 April 2025 - 22:52
in Nasional
kemenkop
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara resmi telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Penyaluran Dana Bergulir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyaluran telah dilaksanakan dengan sesuai berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM.

Kemudian Peraturan Direksi Nomor:42/PER/LPDB/I/2021 tentang Pedoman Kerja Monitoring dan Evaluasi Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir, Peraturan Direksi Nomor:945/PER/LPDB/XII/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Dokumen Pinjaman atau Pembiayaan, Peraturan Direksi Nomor:796/PER/LPDB/IX/2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direksi Nomor:313/PER/LPDB/VI/2024 tentang Perubahan Kedua atas Perdir No:796/Per/LPDB/IX/2022 tentang Pedoman Pemberian Pinjaman atau pembiayaan Dana bergulir dan ketentuan terkait lainnya yang relevan dalam semua hal yang material.

BacaJuga:

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

“Laporan BPK ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan dan akuntabel,” ucap Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam keterangannya saat menerima LHP Kepatuhan atas Penyaluran Dana Bergulir di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (17/4).

Seskemenkop turut mengapresiasi atas pelaksanaan audit ini sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Laporan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk memperbaiki sistem, mekanisme, serta regulasi dalam penyaluran dana bergulir ke depan,” ucap Zabadi.

Adapun BPK RI memberikan beberapa rekomendasi dari hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2023 s.d. Triwulan III Tahun 2024 pada LPDB. “Kemenkop akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih kokoh dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas,” kata Seskemenkop.

Sehingga ke depan Kementerian Koperasi akan tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama ini.

Sebagai tindak lanjut, Zabadi menyampaikan Kemenkop akan menyusun rencana aksi (action plan) atas rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut sebelum 60 hari.

“Hal itu dikarenakan penyaluran dana bergulir merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi koperasi. Sehingga aspek kepatuhan dalam penyalurannya menjadi hal yang sangat krusial agar tidak terjadi penyimpangan dan dana benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Seskemenkop.

Tahun 2025 ini, Kemenkop akan terus menjadi garda terdepan untuk memberikan dukungan bagi para koperasi untuk membangkitkan perekonomian bangsa,”ucap Zabadi.

Selain itu, Seskemenkop menambahkan dengan adanya Inpres 9/2025 yang menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan diseluruh Indonesia, Kemenkop turut mengajak BPK untuk berpartisipasi dalam memperkuat akuntabilitas sehingga pengelolaan koperasi desa berjalan sesuai prinsip kepatuhan dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat. (srv)

Tags: kemenkopKementerian KoperasiKoperasiPenyaluran Dana Bergulir

Berita Terkait.

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta
Nasional

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:04
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Nasional

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51
Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber
Nasional

Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Umat, Bimas Buddha: Dari PIP hingga PPA Mahasiswa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:21
Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber
Nasional

Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09
19 Persen Masyarakat Nyatakan Puas pada Penindakan Korupsi Pemerintahan Prabowo
Nasional

19 Persen Masyarakat Nyatakan Puas pada Penindakan Korupsi Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:32

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.