• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar, Diduga Suap Hakim untuk Amankan Putusan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:24
in Headline
Legal PT Wilmar, MSY mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan. Foto: Kejagung

Legal PT Wilmar, MSY mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan. Foto: Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan salah satu kuasa hukum (legal) dari PT Wilmar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik menggeledah pada tiga lokasi di dua provinsi terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

BacaJuga:

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Dari penggeledahan, disita dua mobil Mercedes-Benz, satu Honda CR-V, dua motor Vespa, dan empat sepeda Brompton.

“Pada hari yang sama, Kejagung memeriksa lima saksi, termasuk MSY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak legal PT Wilmar,” katanya dalam keterangan Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, tersangka MSY dijerat dengan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 13, dan Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

“MSY Resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 15 April 2025,” ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang diduga menyuap tiga hakim lainnya guna mengamankan putusan lepas (onslag) bagi tiga korporasi besar dalam perkara ekspor CPO. (fer)

Tags: Kasus Suap Hakim PN JakpusKejagungOknum Hakimpn jakpusPT Wilmarsuap

Berita Terkait.

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55
Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15
MBG
Headline

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23
Tray
Headline

KPK Ungkap Fakta Pahit MBG: Warga Cuma Dapat Makan, Uang Berputar di Kota Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52
bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.