• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar, Diduga Suap Hakim untuk Amankan Putusan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:24
in Headline
Legal PT Wilmar, MSY mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan. Foto: Kejagung

Legal PT Wilmar, MSY mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan. Foto: Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan salah satu kuasa hukum (legal) dari PT Wilmar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik menggeledah pada tiga lokasi di dua provinsi terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Dari penggeledahan, disita dua mobil Mercedes-Benz, satu Honda CR-V, dua motor Vespa, dan empat sepeda Brompton.

“Pada hari yang sama, Kejagung memeriksa lima saksi, termasuk MSY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak legal PT Wilmar,” katanya dalam keterangan Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, tersangka MSY dijerat dengan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 13, dan Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

“MSY Resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 15 April 2025,” ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan empat hakim, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang diduga menyuap tiga hakim lainnya guna mengamankan putusan lepas (onslag) bagi tiga korporasi besar dalam perkara ekspor CPO. (fer)

Tags: Kasus Suap Hakim PN JakpusKejagungOknum Hakimpn jakpusPT Wilmarsuap

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.