• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Relaksasi TKDN Makin Menjadikan Indonesia Hanya sebagai Pasar Barang Impor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 April 2025 - 02:56
in Ekonomi
Arsip foto - Seorang pekerja memeriksa koil baja untuk bahan dasar pipa baja yang masuk dalam program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). Foto: Antara/ Fakhri Hermansyah/rwa/aa

Arsip foto - Seorang pekerja memeriksa koil baja untuk bahan dasar pipa baja yang masuk dalam program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). Foto: Antara/ Fakhri Hermansyah/rwa/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai kebijakan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya produk besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur akan membuat Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara luar dan berpotensi mematikan industri di dalam negeri.

Isu ini mulai mencuat manakala Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (8/4/2025) memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai TKDN harus dibuat dengan fleksibel dan realistis dengan dalih untuk menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.

BacaJuga:

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Kebijakan pelonggaran TKDN disinyalir sebagai respon langkah Amerika Serikat (AS) yang memberikan tarif resiprokal impor atas produk dari Indonesia sebesar 32 persen. Pemerintah AS meminta Indonesia untuk menyesuaikan aturan TKDN. Permintaan tersebut merupakan bagian dari negosiasi, seiring dengan masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dikerek biaya tarifnya oleh AS.

Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar memandang, jika kebijakan relaksasi TKDN tersebut tetap dipaksakan untuk dijalankan, dikhawatirkan akan menjadikan Indonesia hanya sebagai negara konsumen, alias pasar bagi negara asing bisa berpotensi membunuh industri dalam negeri, khususnya besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur.

“Ujungnya nanti, jika industri di dalam negeri tidak bergerak karena dihimpit oleh produk impor, sudah dipastikan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran akan kembali terjadi. Saat ini saja, angka pengangguran kita sudah cukup tinggi. Karena, hampir semua pabrik bisa terkena dampaknya,” ujar La Ode, dalam keterangannya, Senin (14/4/20250).

Oleh karena itu, dirinya berharap, TKDN tidak dihapuskan karena kebijakan tersebut juga bisa berpotensi membuat Indonesia kehilangan daya saing di pasar global.

Pemerintah, kata La Ode, perlu berhati-hati, pasalnya kebijakan penghapusan TKDN ini bisa menyebabkan industri dalam negeri akan kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah.

“Akibatnya, kita hanya akan menjadi negara konsumen dan semakin bergantung pada barang-barang impor. Padahal, jika kita menggunakan produk dalam negeri, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena industri di dalam negeri bergerak. Keberadaan TKDN itu sudah seharusnya ada untuk melindungi industri di dalam negeri,” ucap La Ode, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi.

Laode menyebutkan seharusnya Pemerintah berkomitmen terhadap kemajuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya mendorong kemandirian industri. Menurutnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yaitu memberikan insentif kepada pelaku industri lokal agar mampu bersaing secara kualitas dan harga, mempermudah akses pembiayaan dan teknologi bagi produsen dalam negeri, dan Mengawasi pelaksanaan TKDN secara tegas dan transparan agar tidak hanya formalitas.

“Dengan komitmen kuat dari pemerintah dalam mengawal Produk TKDN dapat membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” pungkasnya.

Saat ini, batas minimal TKDN yang ditetapkan adalah 25 persen, dengan syarat BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) minimal 40 persen. Penerapan TKDN dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pemberdayaan industri domestik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri).

Sebelumnya, Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. Presiden Prabowo menjelaskan TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya. (rmn)

Tags: Barang ImporGAPENSILa Ode Safiul AkbarRelaksasi TKDNTKDN

Berita Terkait.

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31
Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional
Ekonomi

Reshuffle Internal, Kementerian UMKM Fokus Percepat Kewirausahaan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:07
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 27 April 2026 - 19:08
Krakatau Steel
Ekonomi

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

Senin, 27 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2357 shares
    Share 943 Tweet 589
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.