• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PGN Menang Lelang Hak Khusus WJD Gas Bumi di Batam

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 April 2025 - 04:34
in Ekonomi
Ilustrasi - Perwira PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengecek jaringan gas bumi. Foto: Dokumen PGN

Ilustrasi - Perwira PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengecek jaringan gas bumi. Foto: Dokumen PGN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.

Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi PGN dalam memperluas layanan gas bumi di Koa Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan wujud dukungan PGN dalam perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi Pemerintah.

BacaJuga:

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan, Badan Usaha pemenang lelang wajib ikut mengembangkan potensi industri dan masyarakat di Kota Batam.

“Mereka memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan, termasuk berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat serta komitmen untuk penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sesuai dokumen penawaran,” ujarnya.

BPH Migas menyebut pengembangan WJD Batam telah sesuai dengan tata ruang wilayah dan termasuk dalam prioritas nasional untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.

“Gas bumi sudah digunakan di kawasan industri dan permukiman Batam sejak tahun 2003. Ke depan, pasokan dapat bersumber dari Blok Duyung, Anambas, hingga West Natuna,” ungkap Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas.

Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus tumbuh, PGN juga mengoptimalkan berbagai sumber pasokan, termasuk gas dari regasifikasi LNG, sebagai solusi jangka panjang untuk keandalan pasokan gas bumi kepada pelanggan.

Saat ini, PGN telah memiliki jaringan pipa sepanjang 273 kilometer di Batam, serta 20 meter regulator/station (MR/S) dan satu offtake station di Panaran. Infrastruktur ini menjangkau kawasan industri dan permukiman seperti Tanjung Uncang, Batamindo, Kabil, Batam Centre, Panbil, hingga Lubuk Baja.

Layanan PGN di Batam mencakup 6 pembangkit listrik, 102 pelanggan komersial dan industri, 76 pelanggan kecil, serta 5.686 rumah tangga, dengan total konsumsi gas mencapai sekitar 96,9 BBTUD. Tahun ini, PGN menargetkan penambahan 4.000 sambungan rumah tangga baru dari total komitmen penambahan jumlah sambungan dalam dokumen penawaran sebesar +/- 16 ribu pelanggan rumah tangga, industri & komersial selama periode pengembangan tahun 2025-2027.

Upaya ini sejalan dengan alokasi belanja modal di tahun 2025 sebesar USD338 juta yang 67 persen difokuskan untuk pengembangan hilir, termasuk jargas, pipa Tegal–Cilacap, serta infrastruktur CNG dan LNG.

Melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, PGN juga menyediakan layanan gas bumi dalam bentuk CNG bagi wilayah yang belum terjangkau pipa, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.

“Kami berharap kolaborasi antara PGN, pemerintah, dan pemangku kepentingan di Batam dapat semakin erat untuk mendorong pemanfaatan gas bumi secara optimal, demi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung Asta Cita Pemerintah terkait swasembada energi,” jelas Fajriyah. (srv)

Tags: gas bumiHak Khusus Wilayah Jaringan DistribusiPGN

Berita Terkait.

Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.