• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi III DPR Harap Ada Standar Resmi Gaji ART

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 14:51
in Megapolitan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap DPR RI segera membuat aturan terkait perlindungan dan penerapan standar resmi gaji bagi asisten rumah tangga (ART).

Hal ini sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh majikannya yang merupakan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Hal itu disampaikannya usai menemui langsung pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Selasa (15/4/2025).

“Nah ini menarik karena ini ada tugas baru kepada DPR, yaitu khususnya Komisi IX untuk memikirkan bagaimana para ART ini memiliki hak gaji standar, dimana ART ini benar-benar memiliki sertifikat,” kata Sahroni.

Sahroni akan menyampaikan usulan itu kepada Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenegakerjaan hingga jaminan sosial. Jaminan gaji dan bentuk perlindungan untuk ART penting diperhatikan agar tidak ada kejadian serupa.

“Kami akan sampaikan dengan Komisi IX karena ini langsung berkaitan dengan Komisi IX untuk memikirkan bagaimana menyikapi atau melindungi ART dari segala bentuk penganiayaan dan kita harap jangan lagi ada cerita tentang penganiayaan terhadap ART,” ujar Sahroni.

Sahroni juga akan mendorong Komisi IX DPR untuk mengkaji hak dan tanggung jawab majikan terhadap ART, baik jaminan sosial dan lainnya bagi yang bersangkutan.

Sehingga, kata dia, majikan tidak bisa seenaknya meminta biro jasa tanpa adanya standarisasi, hak, kewajiban dan perlindungan bagi ART yang bekerja.

“Ya ini sebenarnya di Komisi IX tapi saya minta nanti dengan Fraksi Nasdem untuk memikirkan. Nah standarnya apa sih misalnya?,” katanya.

Kalau sebagai karyawan, misalnya, ada UMR. “Nah ini menarik dan teman-teman harus viralkan ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly juga menyampaikan usulannya terkait aturan perlindungan terhadap ART.

Seperti aturan ART yang bekerja harus mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaannya dengan memiliki sertifikat dan lain sebagainya.

Ke depannya diharapkan dengan kehadiran dan ada atensi dari Komisi III DPR RI dapat melihat persoalan ini untuk bisa membuat undang-undang yang baru terkait dengan aturan-aturan terkait dengan ART itu.

“Khususnya terkait dengan gaji minimum yang harus dia terima,” kata Nicolas.

Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) karena menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan pada 8 April 2025 dan langsung dilakukan penahanan. Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

Dasar penanganannya, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Sahroni yang memviralkan video ART dianiaya.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta. (dam)

Tags: ARTDPR RIGaji ARTKomisi III DPR RI

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:40
Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Megapolitan

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Megapolitan

Penyebab Eskalator Merosot di Stasiun Duri Masih Diselidiki, Akses Ditutup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:33
2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota
Megapolitan

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Megapolitan

Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:46

OLAHRAGA

Todotua
Olahraga

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

INDOPOSCO.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 resmi ditutup dengan catatan manis. Tim Indonesia sukses...

SelengkapnyaDetails
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.