• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Dalami Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Begini Rekomendasinya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 14 April 2025 - 15:50
in Nasional
komnas

Ilustrasi Komnas HAM. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau penanganan kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang terjadi di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan pihak terkait lainnya,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan, Senin (14/4/2025).

BacaJuga:

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Selain itu, menurut Uli, Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjarbaru. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan penegakan hukum yang adil, dan transparan, dan penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation).

“Kami juga meminta perlindungan saksi dan korban dan pemulihan hak-hak korban dan keluarganya,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang jurnalis bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025 di Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya yang kemudian muncul dugaan jurnalis tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pasalnya, di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (nas)

Tags: Jurnalis JuwitaKasus Pembunuhan Jurnalis JuwitaKomnas HAM
Berita Sebelumnya

Hakim Djuyamto Tersangka Kasus Suap CPO, Pernah Tangani Praperadilan Hasto Kristiyanto

Berita Berikutnya

Fraksi Demokrat Apresiasi Program Relaksasi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Pemprov Banten

Berita Terkait.

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Nasional

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 19:35
IMG-20251115-WA0021
Nasional

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Sabtu, 15 November 2025 - 19:07
IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
ABDUL-MU'TI
Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
Berita Berikutnya
taufik

Fraksi Demokrat Apresiasi Program Relaksasi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Pemprov Banten

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3979 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.