• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Terlibat Pungli, Polda Kalteng Nonaktifkan Oknum Polisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 12 April 2025 - 06:15
in Nusantara
Erlan

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan telah menonaktifkan oknum polisi berinisial R, yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap korban pencurian sepeda motor.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari tugasnya sebagai unit Reskrim Polsek Pahandut, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Jumat (11/4/2025).

BacaJuga:

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Dia menjelaskan, oknum polisi berinisial R tersebut kini tengah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Paminal Polresta Palangka Raya yang dibantu Bidang Propam Polda Kalteng.

Disampaikannya, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oknum polisi tersebut. Pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa. Apakah nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana umum,” ucapnya.

Erlan juga mengungkapkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.

Apabila nantinya oknum polisi berinisial R tersebut terbukti melakukan pelanggaran pungli, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu ada sanksi tegas, tapi saat ini kami mengutamakan proses penyelidikan terlebih dahulu. Saya minta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti seluruh prosesnya,” ujarnya.

Erlan juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak termakan hoaks yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenaran sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang terprovokasi terhadap isu-isu yang disebar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mencari keuntungan dalam kasus ini.

“Percayakan kepada penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini. Tentu apapun perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang warga di Kota Palangka Raya menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah melapor ke Polsek Pahandut.

Namun seiring berjalannya proses pencarian terduga pelaku dan barang bukti, warga yang menjadi korban pencurian tersebut justru diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut hingga kasus ini viral di media sosial. (dam)

Tags: oknumPolda Kaltengpolisipungli

Berita Terkait.

Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49
gempa
Nusantara

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.