• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PKP Desak Pengembang Ganti Rugi Korban Proyek Apartemen Meikarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 April 2025 - 17:53
in Nasional
Maruarar-Sirait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat mengadakan pertemuan dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang Jawa Barat di masa kepemimpinannya.

Kali ini Menteri PKP mengadakan pertemuan dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

BacaJuga:

Kementerian Pariwisata Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja 2026

KKP Diseminasi Dua Inovasi Teknologi untuk Bantu Nelayan dan Pembudidaya Kepiting

Densus 88 Tangkap Lima Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme

“Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan,”
ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta.

Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumana Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.

Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.

Langkah tegas ini Menteri PKP ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.

Menteri PKP menegaskan, kebahagiaan rakyat sangat bergantung pada tanggung jawab pengembang , termasuk dalam proyek ambisius seperti Meikarta karena keluhan konsumen terkait proyek Meikarta yang hingga kini belum menemui titik terang.

“Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan.

Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini,” katanya.

Adapun kesimpulan dari pertemuan kali ini antara Kementerian PKP dengan pihak Pengembang Meikarta dan pihak konsumen adalah pengumpulan dokumen konsumen yang diserahkan kepada pihak manajemen Meikarta untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data dan

Pertemuan serta mediasi antara pengembang Meikarta dan konsumen dipimpin oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari. Turut hadir perwakilan dari Meikarta yakni pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) serta masyarakat yang menjadi konsumen Meikarta.

“Pertemuan kali ini kami ingin memfasilitasi mediasi terkait permasalahan, verifikasi dan validasi terkait data-data atau dokumen yang bisa diserahkan konsumen kepada pihak Meikarta. Saya harap pertemuan kali ini dapat berjalan lancar dan kami berusaha hadir untuk mendapatkan solusi terbaik terkait permasalahan ini,” katanya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri dalam keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir dalam kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.

Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor dalam pertemuan ini memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya selama ini.

“Kami hadir pada hari ini berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin medapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali,” harapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa unit yang dibeli tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash. Namun saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan. Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.

“Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterimakasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,” katanya. (srv)

Tags: Apartemen MeikartaJawa BaratKementerian PKPMaruarar Sirait
Berita Sebelumnya

Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Kemenkop Dapat Tujuh Mandat

Berita Berikutnya

Indef Nilai Surplus Produksi Telur Dapat Dimanfaatkan sebagai Senjata Diplomasi

Berita Terkait.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat rapat kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025)/istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja 2026

Selasa, 18 November 2025 - 17:48
WhatsApp Image 2025-11-18 at 17.06.17
Nasional

KKP Diseminasi Dua Inovasi Teknologi untuk Bantu Nelayan dan Pembudidaya Kepiting

Selasa, 18 November 2025 - 17:33
1000063354
Nasional

Densus 88 Tangkap Lima Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme

Selasa, 18 November 2025 - 17:18
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.54.58
Nasional

Kolaborasi Internasional, Imigrasi Indonesia Bekuk Buronan Kelas Kakap

Selasa, 18 November 2025 - 17:11
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.36.33
Nasional

Wamen Ekraf dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekraf Bicara soal Kolaborasi Digital Berdampak

Selasa, 18 November 2025 - 16:31
DPR-setujui-RUU-KUHAP-menjadi-undang-undang-181125-RIV-4
Nasional

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan Dari KUHAP Baru

Selasa, 18 November 2025 - 16:15
Berita Berikutnya
Indef Nilai Surplus Produksi Telur Dapat Dimanfaatkan sebagai Senjata Diplomasi

Indef Nilai Surplus Produksi Telur Dapat Dimanfaatkan sebagai Senjata Diplomasi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4054 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.