• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UGM Bentuk Tim Pemeriksa Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 April 2025 - 06:25
in Nasional
Fakultas Farmasi UGM (ANTARA/HO-UGM)

Fakultas Farmasi UGM (ANTARA/HO-UGM)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim pemeriksa disiplin terkait pelanggaran kepegawaian oknum guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM yang sebelumnya telah diberhentikan tetap sebagai dosen karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius di Yogyakarta, Selasa (8/4/2025), mengatakan pembentukan tim tersebut dilakukan setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendelegasikan wewenang pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) EM kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.

BacaJuga:

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

“Karena hari ini adalah hari pertama kami masuk kerja, dalam waktu satu-dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian terhadap Prof EM,” ujar Andi.

Ia menjelaskan penanganan terhadap pelanggaran disiplin kepegawaian EM sebenarnya telah diajukan UGM ke kementerian sejak Januari 2025, bertepatan terbitnya keputusan rektor terkait pemberhentian tetap sebagai dosen.

Namun pada pertengahan Maret 2025, lanjut Andi, Kemendiktisantek mengeluarkan keputusan resmi yang mendelegasikan pemeriksaan pelanggaran disiplin dengan kategori hukuman sedang hingga berat kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN).

“Meskipun permohonan UGM sudah dilakukan sebelum keputusan itu keluar, dua hari sebelum libur lebaran, sekjen kementerian menyurati pimpinan perguruan tinggi lagi yang menyebutkan bahwa permohonan yang diajukan tetap diproses sesuai keputusan pendelegasian,” ujarnya.

Tim pemeriksa disiplin terdiri dari unsur atasan langsung, bidang sumber daya manusia, serta pengawas internal universitas dengan jumlah anggota ganjil sebagaimana diatur dalam ketentuan pemeriksaan ASN.

Proses pemeriksaan itu, kata Andi, berfokus pada klarifikasi dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian EM, berbeda dengan pemeriksaan etik yang telah dilakukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

“Kalau yang etik itu sudah selesai lewat Satgas. Yang ini spesifik untuk disiplin kepegawaiannya,” ucapnya.

Setelah pemeriksaan tersebut rampung, hasilnya akan disampaikan ke Rektor UGM dan diteruskan kepada Kemendiktisaintek sebagai rekomendasi.

“Karena yang bersangkutan adalah PNS. Diangkat oleh kementerian, diberhentikan juga oleh kementerian. PTN tidak punya kewenangan untuk yang PNS. Lain kalau kemudian itu pegawai UGM, yang PPPK,” ujar dia.

Sebelumnya, EM telah diberhentikan tetap dari jabatan dosen UGM melalui SK Rektor pada 20 Januari 2025 setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Proses pemeriksaan etik dilakukan oleh Satgas PPKS UGM sejak Agustus hingga Oktober 2024 berdasarkan laporan yang masuk pada Juli 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa tindakan kekerasan seksual dilakukan EM dengan modus pendekatan akademik seperti saat bimbingan tugas akhir dan persiapan lomba yang mayoritas berlangsung di luar kampus.

“Kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, tesis, dan disertasi. Kemudian juga di research center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba,” jelas Andi.

Menurut dia, total sebanyak 13 korban dan saksi yang telah diperiksa dalam proses tersebut. EM juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) pada 12 Juli 2024 sebagai langkah awal menjaga ruang aman di lingkungan kampus.

Andi memastikan UGM terus memberikan pendampingan psikologis serta menjamin keberlanjutan proses akademik para korban.

“Ada beberapa yang mengalami trauma, tapi sudah didampingi dan insyaallah itu akan ada perbaikan dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Hingga kini, menurut dia, pihak kampus belum menerima laporan ihwal kemungkinan korban menempuh jalur hukum. Namun UGM membuka ruang pendampingan apabila langkah tersebut ditempuh.

“Kami akan lihat seperti apa, tapi kami akan support,” tutur Andi Sandi. (bro)

Tags: kekerasan seksualugmUniversitas Gadjah Mada

Berita Terkait.

Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12
Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Farewell
Nasional

53 Pelajar Indonesia Siap Jadi Duta Bangsa di 15 Negara, Bina Antarbudaya Gelar Malam Perpisahan Penuh Semangat Keberagaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:33
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2085 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.