• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan Tarif Timbal Balik oleh Amerika, Begini Respons KSPSI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 8 April 2025 - 20:13
in Nasional
Ilustrasi nilai tukar mata uang Dollar Rupiah. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Ilustrasi nilai tukar mata uang Dollar Rupiah. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengenaan tarif timbal balik oleh Amerika Serikat yang telah diumumkan dan segera berlaku telah menggoncang dunia termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32 persen. Presiden AS Donald Trump sangat percaya diri bahwa kebijakannya akan membuat AS menjadi kaya dan semakin berjaya.

“Keadaan ini harus menjadi momentum membangun kebersamaan antar semua pemangku kepentingan Pemerintah dan DPR, swasta pelaku industri dan kaum buruh/ pekerja,” ujar Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muh Jumhur Hidayat dalam keterangan, Selasa (8/4/2025).

BacaJuga:

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Ia mengatakan, kebijakan tersebut mendorong Indonesia berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh. Sehingga tidak terguncang keras bila terjadi gejolak pada pasar global.

“Perlu dilakukan diplomasi ekonomi dengan langsung mendatangi Otoritas di AS untuk tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik tersebut dengan maksud agar tidak mengguncang baik perekonomian Indonesia maupun AS,” katanya.

Bila memang tarif timbal balik ini harus diberlakukan, lanjut dia, maka diberlakukan secara bertahap, misalnya selama 10 tahun untuk mencapai tarif 32 persen. Hal ini dilakukan agar ada proses penyesuaian baik dalam dinamika pasar di Indonesia maupun di AS.

“Presiden perlu memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta Fungsi Ekonomi KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new merging market seperti di Afrika dan Amerika Latin,” ungkapnya.

“Salah satunya untuk pemasaran produk industri Garmen, Alas Kaki dan Mesin serta Perlengkapan Elektrik dan Furnitur yang nilai ekspornya ke AS relatif besar selama ini,” imbuhnya.

Sementara untuk negara-negara yang struktur demografinya kekurangan tenaga kerja produktif (elderly society), masih ujar dia, agar bisa dibuka peluang luas untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Perlu ada tindakan nyata agar berbagai penyelundupan khususnya produk garmen, alas kaki dan elektronik bisa dihilangkan,” katanya.

“Ini agar hambatan impor (Import Safeguards) ke Indonesia bisa ditingkatkan setidak-tidaknya disamakan dengan rata-rata negara Asean,” sambungnya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pengalihan perdagangan (trade diversion) produk-produk yang selama ini bisa dijual ke AS bisa dialihkan ke Indonesia, sehingga pasti akan mengganggu industri dalam negeri.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk mencapai suatu sistem sirkulasi ekonomi domestik yang kokoh, maka Indonesia perlu meningkatkan daya beli rakyatnya, khususnya di perdesaan yang jumlah penduduknya sekitar 130 juta orang. Cara ini bisa dilakukan dengan memastikan Nilai Tukar Petani/Nelayan (NTP) ditingkatkan dengan adanya pengaturan harga komoditas di tingkat petani, sekaligus meningkatkan industrialisasi perdesaan.

“Peranan Bulog dan Koperasi di perdesaan harus ditingkatkan termasuk dengan cara mengucurkan dana pembelian produk pertanian sehingga NTP bisa berada di kisaran 120-140 persen. Dengan adanya daya beli yang memadai, maka mereka pastinya akan membeli produk hasil industri di perkotaan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan perlunya dilakukan mitigasi yang komprehensif dalam mengantisipasi dampak adanya PHK massal. Mitigasi bisa dilakukan dengan cara berbagi kesulitan (burden sharing) sambil menunggu pulihnya pasar baik pasar domestik maupun global.

Hal ini, lanjut dia, bisa dilakukan dengan pengurangan jam kerja, berkerja selang-seling dan sebagainya sebelum dilakukannya PHK tersebut. Bila gelombang PHK ternyata tidak bisa dihindari, maka proses PHK itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan Uang Pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan sebagainya.

“Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus masif dilakukan, karena dengan program massal ini akan terjadi spill over effect berupa forward dan backward linkages yang bisa menggairahkan perekonomian di tingkat usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di akar rumput,” jelasnya.

“Untuk menghadapi keadaan ini semua, maka diperlukan kerja gotong-royong dan menghindari sejauh mungkin kecurigaan-kecurigaan kepada Pemerintah yaitu dengan cara menunda terlebih dulu berbagai Revisi UU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, sementara daya urgensinya masih rendah,” imbuhnya. (nas)

Tags: Amerika SerikatKSPSItarif imporTarif ResiprokalTarif Resiprokal ASTarif Timbal Balik

Berita Terkait.

medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43
spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.