• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BPJS Watch: Kompensasi PHK Pekerja PT Sritex Belum Ada Kepastian

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 April 2025 - 09:11
in Headline
Aksi-Pekerja

Ilustrasi aksi pekerja menuntut hak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami pekerja PT Sritex hingga saat ini belum memberikan kepastian kepada pekerja.

Menurutnya, hingga saat ini kompensasi PHK berupa pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak, yang menjadi hak pekerja sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023 junto PP Nomor 35 Tahun 2021 belum jelas kapan akan dibayarkan.

BacaJuga:

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

“Hak pekerja atas THR (tunjangan hari raya) yang seharusnya mendukung pekerja dan keluarga dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini, juga tidak menunjukkan kejelasannya,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (5/4/2025).

Ia menegaskan, pemberitahuan penutupan PT Sritex tanggal 1 Maret 2025 seharusnya tidak mengganggu pembayaran THR kepada pekerja. Karena sesuai amanat Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 6 tahun 2016, bahwasanya pekerja yang ter-PHK terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya berhak atas THR.

“Pastinya dana THR sudah ada, karena sudah dianggarkan oleh Manajemen PT Sritex. Dan Pasal 7 ayat (1) Permenaker no 6 tahun 2016 ini regulasi yang mengikat semua pihak,” terangnya.

Timboel menegaskan, pada tanggal 1 Maret 2025 sudah muncul hak pekerja atas THR 2025, dan alokasi dana sudah ada, sehingga dana THR ini tidak menjadi asset yang dikelola Kurator. Manajemen Sritex seharusnya membayarkan THR tersebut.

“Jadi adalah tepat demonstrasi yang dilakukan KSPI di kediaman keluarga Lukminto pada Jumat (21/3/2025) lalu untuk menuntut pencairan THR pekerja PT. Sritex,” ungkapnya.

Timboel menyatakan, seharusnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan upaya untuk pembayaran THR tersebut, dengan mengacu pada regulasi Permenaker no 6 tahun 2016. Namun, tidak ada upaya dari Kemenaker, dan membiarkan pembayaran THR diurus oleh kurator.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran kompensasi PHK dan THR para pekerja Sritex walaupun Menteri Ketenagakerjaan pernah menjanjikan adanya investor baru akan masuk dalam dua minggu,” ucapnya.

“Ketidakjelasan ini tentunya ‘mengancam’ para pekerja dan keluarga tidak bisa merayakan Idulfitri 2025 dengan layak,” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchPekerja SritexphkPT Sritextimboel siregar

Berita Terkait.

Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42

OLAHRAGA

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Olahraga

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

INDOPOSCO.ID – Sassuolo akhirnya bisa tersenyum setelah melewati pekan kedua Serie A 2026/2027. Jay Idzes cs meraih kemenangan perdana musim...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.