• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

King Badak: Larangan Pungli THR Harus Juga Berlaku untuk APH

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 24 Maret 2025 - 21:11
in Nusantara
badak

Eli Sahroni alias King Badak ketua Ormas Badak Banten Perjuangan. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Baru baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengintruksikan kepada jajaran pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menolak permintaan THR oleh Ormas dan LSM dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tegas kepada oknum yang melanggar larangan ini.

Begitu juga yang sama dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Banten, dengan membentuk tim Gabungan Khusus ( Gubsus) untuk penanganan dan melakukan tindakan kepada ormas dan LSM yang meminta THR (Tunjangan Hari Raya)

BacaJuga:

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Gabsus ini dibawah komando langsung Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah.

Merespon kebijakan Pemprov tersebut Kapolres Lebak AKBP Zaky, S.IK dengan sigap dan suara lantang menyampaikan ke publik akan menindak tegas oknum Ormas dan LSM yang melakukan pungli THR sesuai prosedur hukum pidana.

Sikap tegas dan respon cepat Kapolres Lebak diapresiasi oleh Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni alias King Badak.

“Kami mengapresiasi sikap tegas dari Kapolres Lebak yang sudah merespon cepat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten, namun kami pun meminta agar kebijakan ini tidak tebang pilih, artinya jangan hanya diberlakukan untuk Ormas dan LSM, namun kepada APH pun hal ini harus diberlakukan, “ ujar King Badak kepada indoposco,Senin (24/3/2025)

“Viralnya di media sosial terkait beredarnya surat permintaan THR kepada manajemen Hotel Mega Pro Menteng-Jakarta berlogo Polri bisa dijadikan acuan bahwa pungli permintaan THR bukan hanya bisa dilakukan ormas dan LSM,” sambungnya.

King Badak juga meminta kepada Kapolres Lebak agar mengawasi tindakan anak buahnya di wilayah hukum Polres Lebak terutama di Kecamatan Cipanas, karena diduga ada perbuatan pungli yang melibatkan oleh oknum anggota.

“Saya mendapatkan informasi akurat tentang adanya dugaan aliran uang THR dari sejumlah pendonor THR di Kecamatan Cipanas kepada salah satu oknum anggota”. kata Aktivis Banten ini.

King Badak juga meminta kepada Kapolres Lebak untuk turun langsung menyelidiki ke Kecamatan Cipanas dan menindak tegas oknum pelaku pungli tersebut.

“Kami beserta seluruh masyarakat Kabupaten Lebak tentu sangat menunggu tindakan nyata dan tegas dari Pak Kapolres Lebak untuk membuktikan ucapannya tempo hari yang mengatakan akan menindak pelaku pungli THR sesuai dengan peraturan hukum pidana,” tandasnya. (yas)

Tags: aparat penegak hukumAPHKing BadakPungli THRthr
Berita Sebelumnya

KKP Pastikan PPN Palabuhan Ratu Beroperasi Optimal Pascabanjir Bandang

Berita Berikutnya

Bareskrim Selidiki Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Berita Terkait.

17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
Berita Berikutnya
wahyu

Bareskrim Selidiki Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3983 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.