• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Produsen Curang MinyaKita di Jakbar, 19.200 Kemasan Disita

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 22:52
in Megapolitan
Barbuk

Sejumlah karton produk MinyaKita dengan total ribuan kemasan menjadi barang bukti produsen curang di Jakarta Barat. (Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan produk itu berhasil disita oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pihaknya menggerebek sebuah pabrik industri MinyaKita Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2025). Hasilnya ada dua tersangka berhasil diamankan, yakni RS dan IH sebagai direktur utama dan operator pabrik.

BacaJuga:

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

“Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mililiter sampai 850 militer,” kata Twedi di Jakarta, Rabu, (19/3/2025).

Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran, 1.000 liter dan 5.000 liter.

“Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” beber Twedi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek. Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan. “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. Juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C. Ancaman pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (dan)

Tags: JakbarminyakitapolisiProdusen Curang

Berita Terkait.

Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26
Pekerja
Megapolitan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Jumat, 24 April 2026 - 09:29
Garis-Polisi
Megapolitan

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Jumat, 24 April 2026 - 08:38
Kajian
Megapolitan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.