• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Produsen Curang MinyaKita di Jakbar, 19.200 Kemasan Disita

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 22:52
in Megapolitan
Barbuk

Sejumlah karton produk MinyaKita dengan total ribuan kemasan menjadi barang bukti produsen curang di Jakarta Barat. (Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan produk itu berhasil disita oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pihaknya menggerebek sebuah pabrik industri MinyaKita Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2025). Hasilnya ada dua tersangka berhasil diamankan, yakni RS dan IH sebagai direktur utama dan operator pabrik.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

“Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mililiter sampai 850 militer,” kata Twedi di Jakarta, Rabu, (19/3/2025).

Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran, 1.000 liter dan 5.000 liter.

“Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” beber Twedi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek. Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan. “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. Juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C. Ancaman pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (dan)

Tags: JakbarminyakitapolisiProdusen Curang

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:07
Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled
Megapolitan

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:10
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang
Megapolitan

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Megapolitan

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25
Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Megapolitan

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43
Revaldo
Megapolitan

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:13
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.