INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang dengan pembayaran via transfer. Revaldo ditangkap di kawasan Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Tim melakukan introgasi terhadap tersangka RF dari hasil interogasi barang bukti sabu di beli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti milik tersangka di lokasi telah disita.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nasriadi.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, serta alat isap barang haram tersebut.
“Tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir Xanax, dua kotak penyimpanan dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu,” ungkap Nasriadi.
Pemeran film The Night Comes for Us (2018) itu bukan kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba. Dia tercatat sudah beberapa kali terjerat kasus serupa, yakni pada tahun 2006, 2010, dan kembali mengulanginya pada tahun 2023.(dan)





















