INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas penyuplai narkoba kepada aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.
“Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara RF,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan memesan narkoba dengan cara online kepada si penyuplai yang sampai sekarang masih diburu.
“RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui online, artinya bukan online, memesan melalui via via online atau via handphone-nya,” ujar Nasriadi.
Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia disangkakan dengan pasal berlapis.
“Yaitu dengan pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika; kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Perdan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” ujar Nasriadi.
Aktor berusia 44 tahun itu ditangkap di kawasan Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026). Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, serta alat isap barang haram tersebut.
“Tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir Xanax, dua kotak penyimpanan dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu,” imbuh Nasriadi.(dan)





















