• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Eksploitasi Air Tanah Tak Terkendali, DKI Diminta Bertindak Tegas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:40
in Megapolitan
Debat-Aktivis

Para aktivis Jakarta dalam diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kota Jakarta terancam penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

Aktivis dan pengamat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah untuk mencegah dampak yang lebih parah.

BacaJuga:

Dari Landia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto meminta Pemprov DKI Jakarta segera menegakkan Pergub Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Aturan ini kata dia melarang penggunaan air tanah di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Gaya Motor Raya, Yos Sudarso, Raya Bogor, Sudirman, MH Thamrin, Prof Dr Satrio, Gatot Subroto, dan DI Panjaitan.

Selain itu, kawasan seperti Kawasan Industri Pulo Gadung, Mega Kuningan, Rasuna Epicentrum, Menteng, Tanah Abang, SCBD, Sudirman, Medan Merdeka, dan Asia Afrika juga termasuk dalam zona bebas air tanah.

“Pergub ini juga menetapkan sanksi bagi pelanggar. Jika diterapkan dengan baik, aturan ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan air bersih melalui jaringan perpipaan,” katanya saat menjadi narasumber diskusi pengelolaan air minum di Jakarta, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa Pergub No. 93 Tahun 2021 menetapkan kriteria bangunan di Zona Bebas Air Tanah yang dikendalikan penggunaannya, yakni yang memiliki luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih serta delapan lantai atau lebih.

“Sesuai Pasal 8 Ayat 1, pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria tersebut dilarang mengambil atau memanfaatkan air tanah mulai 1 Agustus 2023, kecuali untuk dewatering,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Perumda PAM Jaya di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin, terutama setelah menghentikan kerja sama dengan PT Aetra dan Palyja.

Ia menyebut bahwa sebelumnya PAM Jaya merugi, namun kini mampu meraih keuntungan hingga Rp1,2 triliun.

“Kami optimistis PAM Jaya bisa mencapai target cakupan layanan 100 persen pada 2030, meski menghadapi tantangan besar,” kata dia.

Direktur Eksekutif Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), Andi Wijaya atau Adjie Rimbawan, menyatakan bahwa diskusi bertema “Benarkah Jakarta Krisis Air Bersih/Minum?” digelar sebagai dukungan moril bagi PAM Jaya dalam memastikan akses air bersih bagi warga Jakarta.

“Hingga kini, masih ada warga, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, yang kesulitan mendapatkan air bersih. KPMI mendukung optimalisasi jaringan perpipaan oleh PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas dia.

Ketua Jangkar Baja, I Ketut Guna Artha (Igat), menegaskan bahwa air adalah kebutuhan primer bagi semua makhluk hidup.

Ia menekankan pentingnya menjaga sumber air baku dan ekosistem lingkungan, serta mengajak masyarakat mengurangi penggunaan air tanah, menghemat air, dan memanfaatkan jaringan perpipaan PAM Jaya.

“Jika air tanah terus digunakan, bukan mustahil Jakarta akan tenggelam,” ucapnya.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza menuturkan, Perumda PAM Jaya terus melakukan akselerasi untuk memenuhi target cakupan layanan 100 persen di tahun 2030.

“Target di tahun 2030 itu kita harus sudah ada 18 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan target jumlah pelanggan 2.006.167 Skala Rumah. Kemudian, untuk panjang jaringan perpipaan mencapai 19.234 kilometer,” pungkasnya. (fer)

Tags: Eksploitasi Air TanahPemprov DKIZona Bebas Air Tanah

Berita Terkait.

Andra-soni
Megapolitan

Dari Landia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00
Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    30966 shares
    Share 12386 Tweet 7742
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    6414 shares
    Share 2566 Tweet 1604
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.