• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Karimun Sidak ke Sejumlah Swalayan Cek Takaran Minyakita

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 13 Maret 2025 - 21:01
in Nusantara
karimun

Tim Satreskrim Polres Karimun mengecek volumen MinyakKita guna memastikan takaran dan harga sesuai ketentuan pemerintah, Selasa (11/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di wilayah tersebut guna mencegah penyimpangan takaran maupun harga jual minyak goreng merek MinyaKita.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Karimun Ipda Jogi M.P Sagala dikonfirmasi di Batam, Kamis (13/3/2025), mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi di media daring terkait takaran minyak goreng merek MinyaKita yang kurang dari 1 liter dan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

“Sidak bersama tim menyasar swalayan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun, pada Selasa (11/3),” katanya seperti dilansir Antara.

Hasil sidak tersebut ditemukan takaran atau volume minyak subsidi pemerintah kemasan 1 liter yang diukur menggunakan gelas ukur hanya mencapai 990 mili liter.

Selain itu, harga jual di swalayan tersebut sebesar Rp16.500 per kemasan, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Rp15.700 per kemasan.

“Kami lantas berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas ESDM Karimun, yang menyatakan terdapat toleransi kekurangan volume hingga 1,5 mili liter,” katanya.

Namun, lanjut dia, yang menjadi perhatian serius adalah harga jual yang melebihi HET.

Untuk itu, Disperindag Kabupaten Karimun meminta pihak swalayan melakukan pengembalian barang ke produsen apabila ada distributor atau pengecer yang menjual di atas HET.

“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan kuota minyak goreng di Karimun tetap stabil,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Jogi, Polres Karimun terus memantau harga dan volume MinyaKita di pengecer lainnya, serta mendata distributor yang memasok MinyaKita ke swalayan.

Apabila ditemukan ada pelanggaran lebih lanjut, pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sidak ini sebagai bentuk pengawasan terhadap subsidi minyak goreng bersubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan, menghindari potensi kecurangan serta melindungi masyarakat sebagai konsumen,” kata Jogi. (dam)

Tags: minyakitaPolres KarimunsidakSwalayanTakaran Minyakita

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.