• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pencabulan – Narkoba, Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka dan Ditahan di Mabes Polri

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:49
in Nasional
Fajar

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat masih menjabat Kapolres Ngada AKBP. (Dok Humas Polres Ngada)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri telah menetapkan eks Kapolres non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. Itu hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) pada, Kamis (13/3/2025).

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama tiga minggu sejak 24 Februari sampai hari ini untuk kepentingan penyidikan.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

“Statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Agus Wijayanto di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap empat orang. Di antaranya anak usia 6, 13 dan 16 tahun. Serta korban orang dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

“Karena menyangkut anak, kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku. Kita tes urine, positif, ini dasar patsus anggota Polri tersebut,” ujar Agus Wijayanto.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 16 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.

“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari empat orang korban, termasuk tiga anak, empat orang manajer hotel, dua orang personel Polda NTT, tiga orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ucap Trunoyudo dalam kesempatan yang sama.

Fajar dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Serta dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 6 huruf C, dan Pasal 12 dan Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b. Dan Pasal 15 ayat 1 huruf e, g, c dan i. (dan)

Tags: AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaEks Kapolres NgadaKasus PencabulanNarkoba

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.