• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Polri Usulkan Cabut Izin Usaha Produsen MinyaKita yang Curang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Maret 2025 - 01:05
in Ekonomi
Minyak

Produk MinyaKita tidak sesuai takaran yang dikelola oleh PT AYA Rasa Nabati (ARN). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengusulkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin dua perusahaan produsen MinyaKita yang kedapatan curang dengan mengurangi takaran minyak pada kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dua perusahaan tersebut itu adalah PT MSI dan PT ARN (AYA Rasa Nabati).

BacaJuga:

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

“Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek, nanti kami usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag yang akan ditindaklanjuti,” katanya.

Jenderal bintang satu itu juga mengimbau para pelaku usaha agar bertindak dengan jujur dalam proses produksi dengan mengisi minyak goreng sesuai dengan ukuran yang tertera dalam label kemasan.

“Diharapkan para pelaku usaha segera memperbaiki jika yang dilakukan tidak sesuai untuk bisa mengemas kembali dengan komposisi yang betul, ukuran yang betul sehingga tidak merugikan masyarakat. Harapan kita seperti itu,” ucapnya.

Apabila ditemukan kembali produsen yang curang, dirinya memastikan bahwa kepolisian akan menindak dengan tegas. Sanksi pidana akan dijatuhkan oleh Polri, sedangkan sanksi administratif oleh Kemendag.

“Untuk sanksi tentunya tadi disampaikan sudah cukup banyak diterapkan. Ada undang-undang (UU) pangan, UU perlindungan konsumen, UU perdagangan, sanksinya cukup berat. Jadi, nanti penegak hukum akan menerapkan tiga UU tersebut terhadap pelaku. Belum lagi ada sanksi administratif,” terangnya.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri menetapkan satu tersangka berinisial AWI dalam kasus minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran dengan yang tertera pada label kemasan.

Brigjen Pol. Helfi mengatakan bahwa AWI berperan sebagai kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati (ARN) yang bertugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita.

Tersangka AWI, kata dia, telah menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi minyak goreng sebanyak 400 sampai 800 karton sehari dalam bentuk kemasan maupun pouch.

“Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI dan PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita,” katanya.

Diketahui pula bahwa tersangka AWI mendapatkan bahan baku minyak goreng curah dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

Atas perbuatannya, tersangka AWI disangkakan pasal berlapis. (bro)

Tags: DitTipideksusKemendagminyakitaPolri

Berita Terkait.

impor
Ekonomi

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17
bahlil
Ekonomi

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Sabtu, 12 September 2026 - 17:07
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33
BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan
Ekonomi

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:19
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

BCA Perluas Layanan Perbankan, KCP Kemiling Bandar Lampung Naik Status

Sabtu, 12 September 2026 - 13:14

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.