• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mega Korupsi Pertamina, DPR: Momentum Bersih-bersih dan Berantas Mafia Migas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Maret 2025 - 17:19
in Nasional
mulyadi

Kolase foto Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi (kiri) dan Subardi (kanan). (Foto: Dokumen DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VI DPR RI menilai sengkarut mega korupsi produk minyak menjadi momentum melakukan reformasi dan bersih-bersih di internal Pertamina.

Menurut Subardi, selaku Anggota Komisi VI DPR.dari Fraksi NasDem, reformasi perlu dilakukan melalui perombakan manajemen agar terjadi penyegaran dan memenuhi tanggung jawab moral atas kasus yang menimpa Pertamina.

BacaJuga:

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

“Pertamina harus melakukan perombakan manajemen, reformasi internal sebagai tanggung jawab moral atas kelalaian perusahaan, sehingga publik memberikan kepercayaan,” ujar Subardi, dalam keterangannya sebagaimana dikutip Rabu (12/3/2025).

Ia mengungkapkan, kasus mega korupsi Pertamina sangat merugikan masyarakat. Bahkan, prakiraan total nilai kerugian negara mencapai Rp193 triliun per tahun.

“Munculnya kasus oplos pertamina yang disampaikan kejaksaan menjadi sangat luar biasa dan menyentuh rakyat di Bawah, karena kerugian negara. Kita hormati praduga tak bersalah, tapi masyarakat memberikan asumsi negatif. RP193 triliun setahun, kalau lima tahun hitung saja berapa kira-kira,” ungkap Subardi.

Menurutnya, kasus tersebut mengoyak kepercayaan publik terhadap Pertamina. Bahkan, permintaan maaf yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tak mengubah keadaan di mata publik.

“Ini menyebabkan publik menjadi tidak percaya kepada Pertamina, kemudian langkah berikutnya yang dilakukan Pertamina, ada permintaan maaf dari Direktur Utama Pertamina, luar biasa. Tapi itu belum bisa mengobati, memulihkan kepercayaan,” tegasnya.

Subardi menilai, dampak yang mega korupsi yang kini diselidiki Kejaksaan Agung tersebut berpeluang mencoreng citra pemerintah di mata dunia.

“Kemudian krisis yang tengah melanda Pertamina ini yang mengakibatkan lunturnya kepercayaan publik terhadap Pertamina, tidak hanya berdampak pada Pertamina saja tapi juga pada kepercayaan dunia terhadap pemerintah Indonesia. Ini harus dijaga. Pertamina sebagai aset bangsa, aset negara. Oleh karena itu, bagaimana Pertamina dipulihkan? Bagaimana nama baik itu dipulihkan kembali?” lanjutnya.

Di sisi lain, Pertamina juga didesak untuk membuktikan secara jelas dan detail terkait kualitas minyak Pertamina yang menjadi sumber masalah kasus mega korupsi.

“Pertamina bagaimana membuktikan kualitas BBM yang diindikasikan oplosan itu. Buktikan dengan cara apapun, dengan cara akademis, dari proses pengolahan, sampaikan secara rigit bahwa Pertamax itu memenuhi standar sehingga bahasa oplosan itu ilang,” pungkasnya.

Pendapat tegas lainnya juga diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi yang meminta pentingnya pemberantasan mafia migas di sektor energi untuk menjaga perekonomian nasional.

Ia mengaku pernah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2009-2014 untuk melakukan reformasi tata kelola energi, namun hal tersebut tidak dilakukan.

“Pada periode 2009-2014, saya menjadi Anggota DPR di Komisi VII yang saat itu bermitra dengan Menteri ESDM, di mana terdapat Pertamina di dalamnya. Saat itu, saya mencurigai adanya mafia migas dan mengusulkan agar tata kelola energi Indonesia direformasi. Alhamdulillah, kini indikasi adanya mafia migas terbukti. Bahkan yang lebih mengecewakan, ada kolaborasi antara pihak luar dan dalam negeri,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memulai langkah tegas dalam memberantas mafia migas. Ia pun mendukung penuh Direktur Utama Pertamina yang baru dalam upaya membersihkan sektor energi dari mafia.

“Jika genderang perang terhadap mafia migas dan mafia lainnya telah dipukul oleh Presiden untuk membersihkan negara ini, kita semua harus mendukungnya,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi Direktur Utama Pertamina yang memberikan ruang selebar-lebarnya untuk penyelidikan temuan mafia migas.

Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di Pertamina, terutama terkait defisit konsumsi minyak nasional.

“Ke depannya, tata kelola di Pertamina perlu diperbaiki, khususnya untuk mengatasi kebocoran dan potensi penyelewengan. Saya harap Direktur Utama Pertamina segera membentuk tim untuk mengaudit operasi, pengadaan, distribusi, dan aspek lainnya agar semuanya berjalan sesuai standar terbaik,” tegas Mulyadi.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Enam dari sembilan tersangka merupakan pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak broker.

Skema korupsi yang dilakukan mencakup manipulasi impor minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun selama lima tahun terakhir.

Salah satu fakta yang mencuat dalam kasus ini adalah keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang” yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi.

Nama grup ini tentu menimbulkan ironi, mengingat skandal korupsi ini telah merugikan negara dan masyarakat luas.

Modus yang dilakukan dalam skandal ini mencakup penggelembungan harga impor minyak mentah, manipulasi kontrak pengadaan, serta pemberian komisi ilegal kepada pihak-pihak tertentu. Para tersangka mendapat keuntungan pribadi dari transaksi minyak tersebut. (dil)

Tags: DPRKorupsi PertaminaMafia MigasPertamina

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:06
sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14
wamen
Nasional

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:11
asap
Nasional

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:30
habib
Nasional

Kapolri Pimpin Langsung pemberantasan Narkoba, Komisi III: Pesan Kuat Sikat Habis Sampai Bandarnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02
bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4602 shares
    Share 1841 Tweet 1151
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.