• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait RUU KUHP, Komisi III Bahas Keadilan Restoratif dengan Dubes Inggris

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 - 20:50
in Nasional
Dubes-Inggris

Ketua Komisi III Habiburokhman, menerima kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Ruang Delegasi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman, menerima kunjungan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Ruang Delegasi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi mengenai sistem hukum pidana Inggris, khususnya dalam penerapan restorative justice, sebagai referensi dalam penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang saat ini masih dalam proses finalisasi.

BacaJuga:

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan

Kejagung Tidak Tebang Pilih, Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kasus Transfer Pricing Tuntas

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan sesi diskusi pertama dengan Inggris terkait penyusunan KUHP.

“Kita sedang mengerjakan draft KUHP sebelum disahkan. Oleh sebab itu, kita sebanyak mungkin menerima masukan, saran, dan juga melakukan studi perbandingan dengan negara lain,” ujar Sari, sebagaimana dikutip dari laman DPR.

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah penerapan restorative justice di Inggris yang terbukti mampu mengurangi tingkat overcrowding di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Overcrowd lapas masih menjadi permasalahan utama di Indonesia. Kita ingin mempelajari bagaimana Inggris bisa mengurangi kapasitas lapas mereka dengan menerapkan sistem restorative justice,” sambungnya.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa sistem hukum pidana Inggris, pendekatan restorative justice menitikberatkan pada penyelesaian perkara pidana ringan melalui mediasi antara pelaku dan korban, serta penerapan sanksi alternatif seperti kerja sosial. Sistem ini telah diterapkan secara luas di berbagai negara maju, termasuk Inggris, yang sukses mengurangi tingkat penghuni penjara mereka dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut data dari Kementerian Kehakiman Inggris, penerapan restorative justice telah membantu menurunkan angka residivisme hingga 14 persen, sekaligus mengurangi beban keuangan negara dalam pengelolaan penjara. Beberapa kejahatan ringan, seperti kepemilikan narkotika dalam jumlah kecil, lebih sering ditangani dengan rehabilitasi atau kerja sosial dibandingkan hukuman penjara.

Sedangkan kondisi di Indonesia sendiri cukup mengkhawatirkan. Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, per Januari 2025, jumlah narapidana di Indonesia mencapai lebih dari 270.000 orang, sementara kapasitas maksimal lapas hanya sekitar 135.000 orang. Keadaan ini menyebabkan berbagai masalah, termasuk kondisi hunian yang tidak layak, tingginya tingkat kekerasan di dalam lapas, serta terbatasnya akses rehabilitasi bagi narapidana.

“Dengan mempelajari sistem hukum Inggris, Komisi III DPR berharap dapat menemukan solusi konkret dalam mengurangi beban lapas di Indonesia, terutama bagi pelaku kejahatan ringan yang bisa diselesaikan di luar sistem pemasyarakatan,” ujar Sari.

Ketika ditanya mengenai target pengesahan RUU KUHP, Sari Yuliati menegaskan bahwa DPR RI menargetkan penyelesaian secepatnya. “Kita ingin secepatnya. Tentu dengan tetap mempertimbangkan berbagai masukan dan studi perbandingan dengan negara lain agar KUHP yang baru benar-benar bisa menjawab tantangan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya diskusi ini, lanjutnya, diharapkan konsep restorative justice dapat diakomodasi dalam revisi KUHP guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil, efektif, dan humanis di Indonesia. (dil)

Tags: Dubes InggrisKeadilan RestoratifKomisi III DPR RIruu kuhp

Berita Terkait.

Nasional

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan

Selasa, 8 September 2026 - 22:05
Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga
Nasional

Kejagung Tidak Tebang Pilih, Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kasus Transfer Pricing Tuntas

Selasa, 8 September 2026 - 21:45
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Nasional

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 21:25
DPR Tekankan BNPB Jadi Leading Sector Penanganan Bencana
Nasional

DPR Tekankan BNPB Jadi Leading Sector Penanganan Bencana

Selasa, 8 September 2026 - 20:25
Ketua DPR Minta Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dikaji Matang
Nasional

Ketua DPR Minta Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dikaji Matang

Selasa, 8 September 2026 - 20:15
RUU Administrasi Kependudukan Resmi Jadi Usul DPR, NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal Warga
Nasional

RUU Administrasi Kependudukan Resmi Jadi Usul DPR, NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal Warga

Selasa, 8 September 2026 - 19:47

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.