• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif Duduki Jabatan di Kementerian Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Maret 2025 - 19:39
in Headline
agus

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dok/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut seluruh anggota TNI Aktif yang menduduki jabatan sipil di luar bidang Politik, Keamanan dan Pertahanan harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari kedinasan.

Hal itu disampaikan Agus merespon pertanyaan awak media terkait sejumlah anggota TNI aktif yang mengisi posisi jabatan sipil.

BacaJuga:

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/3).

Agus mengatakan hal itu sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI hanya diperbolehkan mengisi jabatan sipil yang telah ditentukan seperti pada institusi yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara.

Kemudian, Sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, SAR nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

“Ya sesuai dengan Pasal 47,” terangnya.

Berdasarkan catatan, setidaknya ada sejumlah prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diantaranya Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya; Mayjen TNI Irham Waroihan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan)

Kemudian, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog); Mayjen TNI Maryono sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub); dan ⁠Laksma Ian Heriyawan, penugasan di Badan Penyelenggara Haji. (gin)

Tags: Agus SubiyantoJabatankementerianLetkol TeddyPanglima TNIPensiun DiniPrajurit Aktif

Berita Terkait.

bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30
dasco
Headline

DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU, Institusi Kepolisian Diharap Makin Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.