• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator PKS Tegaskan Tidak Boleh Ada Proposal Fiktif dalam Pencairan Dana Hibah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:33
in Megapolitan
subki

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menyatakan bahwa dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan sosial yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni.

“Lembaga-lembaga tersebut mengajukan bantuan melalui skema dana hibah, baik melalui Dinas Sosial maupun Biro Pendidikan Mental,” katanya dalam keterangan Sabtu (8/3/2025).

BacaJuga:

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Legislator PKS itu berharap pada tahun 2025, proses pencairan dana hibah dapat lebih mudah.

“Sehingga lembaga-lembaga tersebut bisa memperoleh dukungan operasional, termasuk bantuan untuk pembangunan,” ujarnya.

Subki menegaskan bahwa dalam pencairan dana hibah, tidak boleh ada proposal fiktif. Semua persyaratan harus lengkap dan berdasarkan fakta yang ada.

“Kita tidak ingin ada penipuan. Jangan sampai ada proposal yang dicairkan, tetapi lembaga atau tempatnya tidak benar-benar ada. Semua harus berdasarkan fakta,” tukasnya.

Sebagai dana yang bersumber dari negara, penerima hibah juga diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang diberikan.

“Setiap penerima bantuan harus membuat laporan pembelanjaan dana yang telah diterima,” kata dia.

Ia berharap bantuan hibah dari Pemprov DKI Jakarta dapat membantu masyarakat menjalankan berbagai agenda dan kegiatan di wilayah masing-masing.

Bantuan hibah ini juga mencakup sektor pendidikan, termasuk pendidikan informal dan nonformal, seperti kegiatan pengajian dan majelis taklim.

“Mudah-mudahan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan ini untuk memperlancar agenda mereka,” pungkasnya. (fer)

Tags: dana hibahLegislator PKSProposal Fiktif

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.