• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sidang Kasus Kosmetik, Kuasa Hukum: Agus Salim Bukan Produsen, Dakwaan Tidak Tepat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Maret 2025 - 20:50
in Daerah
sidang-kasus-kosmetik

Ketua Tim Penasehat Hukum Ikatan Apoteker Indonesia, Yunus Adhi Prabowo, bersama Agus Salim saat sidang kasus kosmetik di PN Makassar. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Penasihat Hukum Ikatan Apoteker Indonesia, Yunus Adhi Prabowo, menyampaikan pandangannya terkait kasus kosmetik berbahaya yang menjerat pemilik Apotek Ratu Bilqis, Agus Salim, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dalam sidang yang menghadirkan enam saksi, sebagian besar saksi menyatakan bahwa produk tersebut diterima langsung dari PT PNF tanpa proses repacking.

BacaJuga:

PLN Energi Gas Pastikan Keamanan LNG Tarakan untuk Menopang Keandalan Listrik

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Para saksi, termasuk dari Kepolisian Polda Sulawesi Selatan, mitra bisnis, dan pramuniaga Apotek Ratu Bilqis, memastikan produk tersebut dijual kepada konsumen atau reseller tanpa ada modifikasi apapun.

“Agus Salim hanya menjual produk my body slim atas kesepakatan dengan PT PNF, yang kemudian diberi tambahan penandaan logo Raja Glow. Ia bukanlah produsen kosmetik berbahaya seperti yang diberitakan,” kata Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, Agus Salim didakwa memproduksi dan/atau mengedarkan produk RG Raja Glow my body my slim Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Produk My body my slim bukanlah kosmetik seperti yang disangkakan oleh media. Produk tersebut merupakan obat tradisional yang dibeli langsung dari PT Phytomed Neo Farma, pabrik herbal yang bertanggung jawab atas pembuatan, peracikan, dan pengemasan produk,” ujarnya.

Yunus juga menyoroti dakwaan terkait penambahan logo “RAJA GLOW” pada produk.

Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika, penambahan logo hanya tergolong sebagai temuan minor yang seharusnya ditindaklanjuti melalui pembinaan teknis atau sanksi administratif, bukan pidana.

“Jika merujuk pada peraturan yang berlaku, dakwaan terhadap Agus Salim dinilai terlalu prematur. Produk yang telah terdaftar tidak serta-merta dikenakan pidana hanya karena adanya penambahan logo,” tuturnya.

“Hal tersebut merupakan persoalan administratif yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan pemidanaan,”
Imbuhnya.

Selain itu, Yunus menilai dakwaan kedua yang menyebutkan Agus Salim tidak melakukan pengujian ulang terhadap produknya juga kurang tepat.

Ia menegaskan, sesuai Peraturan BPOM No. 29 Tahun 2023 tentang Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam, kewajiban pengujian keamanan dan mutu produk sepenuhnya menjadi tanggung jawab produsen, dalam hal ini PT PNF

“Jika pengujian ulang menjadi kewajiban penjual, maka seluruh produk yang beredar dari produsen harus diuji, bukan hanya produk yang dijual oleh Agus Salim,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini perlu menjadi perhatian publik agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap penjual produk yang hanya menjalankan kontrak distribusi.

“Kami berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan fakta hukum yang ada,” pungkasnya. (fer)

Tags: agus salimApotek Ratu BilqisKasus KosmetikPN Makasar

Berita Terkait.

Lima Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Daerah

PLN Energi Gas Pastikan Keamanan LNG Tarakan untuk Menopang Keandalan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 11:30
Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
Daerah

Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global

Kamis, 3 September 2026 - 11:07
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47
Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik
Daerah

Pascagempa NTT, Pendampingan Psikologis Dinilai Tak Kalah Penting dari Bantuan Logistik

Rabu, 2 September 2026 - 23:15
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Daerah

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

Rabu, 2 September 2026 - 20:50
Bea Cukai Madura Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar 
Daerah

Bea Cukai Madura Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar 

Rabu, 2 September 2026 - 17:02

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.