• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 5 Maret 2025 - 09:36
in Nasional
Sohibul-Iman

Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman menyatakan persetujuannya terhadap beberapa masukan terkait perluasan dan penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Masukan tersebut disampaikan oleh para pakar, yaitu Meidina Rahmawati dan Usman Hamid yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurutnya, peran LPSK perlu diperkuat agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

“Tadi yang disampaikan oleh Pak Usman Hamid, kita semua sepakat untuk memperkuat posisi LPSK, baik itu dalam konteks remedial maupun sanksional. Saya mewakili Fraksi PKS sepakat dengan hal ini dan berharap bisa kita wujudkan dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban nanti,” ujar Sohibul di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Legislator Fraksi PKS tersebut juga menyoroti pentingnya pengharmonisasian revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan bahwa revisi ini akan lebih bermakna jika LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP, agar posisi LPSK semakin diperkuat dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban ini tentu akan lebih berarti jika dapat diharmonisasi dengan revisi KUHAP. Saya berharap pimpinan dapat memfollow up harapan-harapan dari narasumber, agar LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP untuk memperkuat peran dan posisinya di dalam sistem hukum pidana kita,” ungkap Sohibul Iman.

Sohibul Iman. juga memberikan apresiasi terhadap usulan terkait dengan pembentukan dana abadi korban atau Victim Trust Fund. Ia menilai gagasan ini sangat positif, mengingat selama ini banyak korban yang hak-haknya, termasuk restitusi, belum terpenuhi dengan baik. Berdasarkan studi perbandingan dengan negara seperti Amerika dan Australia, Sohibul menilai Victim Trust Fund.akan memberikan hak secara penuh kepada korban.

“Dengan adanya dana abadi korban, diharapkan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh. Selama ini, restitusi yang diterima korban hanya sekitar 2%, dan kita berharap ini bisa berubah. Mekanisme yang dijelaskan, di mana pemberian restitusi langsung dikelola oleh badan pengelola dana korban, sementara penagihan dilakukan oleh penuntut terhadap pelaku, sangat masuk akal,” jelas Sohibul Iman.

Dalam kesempatan itu, Sohibul Iman menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut terkait mekanisme Victim Trust Fund dalam penyusunan rancangan undang-undang ini. Ia berharap dengan berbagai masukan yang diterima, Komisi XIII dapat melakukan reformulasi yang lebih baik dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban.

“Semoga dengan masukan ini, Komisi XIII dapat semakin memudahkan proses reformulasi dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban,” tutup Sohibul Iman.

RDPU ini menjadi langkah penting dalam pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi saksi dan korban di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RILPSKRDPUSohibul Iman
Previous Post

Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa

Next Post

PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
pgn

PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.