• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Maret 2025 - 09:36
in Nasional
Sohibul-Iman

Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman menyatakan persetujuannya terhadap beberapa masukan terkait perluasan dan penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Masukan tersebut disampaikan oleh para pakar, yaitu Meidina Rahmawati dan Usman Hamid yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurutnya, peran LPSK perlu diperkuat agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

BacaJuga:

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

“Tadi yang disampaikan oleh Pak Usman Hamid, kita semua sepakat untuk memperkuat posisi LPSK, baik itu dalam konteks remedial maupun sanksional. Saya mewakili Fraksi PKS sepakat dengan hal ini dan berharap bisa kita wujudkan dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban nanti,” ujar Sohibul di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Legislator Fraksi PKS tersebut juga menyoroti pentingnya pengharmonisasian revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan bahwa revisi ini akan lebih bermakna jika LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP, agar posisi LPSK semakin diperkuat dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban ini tentu akan lebih berarti jika dapat diharmonisasi dengan revisi KUHAP. Saya berharap pimpinan dapat memfollow up harapan-harapan dari narasumber, agar LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP untuk memperkuat peran dan posisinya di dalam sistem hukum pidana kita,” ungkap Sohibul Iman.

Sohibul Iman. juga memberikan apresiasi terhadap usulan terkait dengan pembentukan dana abadi korban atau Victim Trust Fund. Ia menilai gagasan ini sangat positif, mengingat selama ini banyak korban yang hak-haknya, termasuk restitusi, belum terpenuhi dengan baik. Berdasarkan studi perbandingan dengan negara seperti Amerika dan Australia, Sohibul menilai Victim Trust Fund.akan memberikan hak secara penuh kepada korban.

“Dengan adanya dana abadi korban, diharapkan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh. Selama ini, restitusi yang diterima korban hanya sekitar 2%, dan kita berharap ini bisa berubah. Mekanisme yang dijelaskan, di mana pemberian restitusi langsung dikelola oleh badan pengelola dana korban, sementara penagihan dilakukan oleh penuntut terhadap pelaku, sangat masuk akal,” jelas Sohibul Iman.

Dalam kesempatan itu, Sohibul Iman menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut terkait mekanisme Victim Trust Fund dalam penyusunan rancangan undang-undang ini. Ia berharap dengan berbagai masukan yang diterima, Komisi XIII dapat melakukan reformulasi yang lebih baik dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban.

“Semoga dengan masukan ini, Komisi XIII dapat semakin memudahkan proses reformulasi dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban,” tutup Sohibul Iman.

RDPU ini menjadi langkah penting dalam pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi saksi dan korban di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RILPSKRDPUSohibul Iman

Berita Terkait.

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40
Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender
Nasional

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Rabu, 29 April 2026 - 18:20
Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 17:01
KCS
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.