• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Maret 2025 - 09:36
in Nasional
Sohibul-Iman

Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Sohibul Iman menyatakan persetujuannya terhadap beberapa masukan terkait perluasan dan penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Masukan tersebut disampaikan oleh para pakar, yaitu Meidina Rahmawati dan Usman Hamid yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurutnya, peran LPSK perlu diperkuat agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

BacaJuga:

Buku Penundaan Pemilu, Anggota DKPP Dorong Demokrasi yang Lebih Bermartabat

Perpres Ojol Resmi Terbit, Ini Aturan Baru untuk Driver dan UMKM

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

“Tadi yang disampaikan oleh Pak Usman Hamid, kita semua sepakat untuk memperkuat posisi LPSK, baik itu dalam konteks remedial maupun sanksional. Saya mewakili Fraksi PKS sepakat dengan hal ini dan berharap bisa kita wujudkan dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban nanti,” ujar Sohibul di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Legislator Fraksi PKS tersebut juga menyoroti pentingnya pengharmonisasian revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menegaskan bahwa revisi ini akan lebih bermakna jika LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP, agar posisi LPSK semakin diperkuat dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban ini tentu akan lebih berarti jika dapat diharmonisasi dengan revisi KUHAP. Saya berharap pimpinan dapat memfollow up harapan-harapan dari narasumber, agar LPSK dilibatkan dalam proses revisi KUHAP untuk memperkuat peran dan posisinya di dalam sistem hukum pidana kita,” ungkap Sohibul Iman.

Sohibul Iman. juga memberikan apresiasi terhadap usulan terkait dengan pembentukan dana abadi korban atau Victim Trust Fund. Ia menilai gagasan ini sangat positif, mengingat selama ini banyak korban yang hak-haknya, termasuk restitusi, belum terpenuhi dengan baik. Berdasarkan studi perbandingan dengan negara seperti Amerika dan Australia, Sohibul menilai Victim Trust Fund.akan memberikan hak secara penuh kepada korban.

“Dengan adanya dana abadi korban, diharapkan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh. Selama ini, restitusi yang diterima korban hanya sekitar 2%, dan kita berharap ini bisa berubah. Mekanisme yang dijelaskan, di mana pemberian restitusi langsung dikelola oleh badan pengelola dana korban, sementara penagihan dilakukan oleh penuntut terhadap pelaku, sangat masuk akal,” jelas Sohibul Iman.

Dalam kesempatan itu, Sohibul Iman menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut terkait mekanisme Victim Trust Fund dalam penyusunan rancangan undang-undang ini. Ia berharap dengan berbagai masukan yang diterima, Komisi XIII dapat melakukan reformulasi yang lebih baik dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban.

“Semoga dengan masukan ini, Komisi XIII dapat semakin memudahkan proses reformulasi dalam revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban,” tutup Sohibul Iman.

RDPU ini menjadi langkah penting dalam pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi saksi dan korban di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RILPSKRDPUSohibul Iman

Berita Terkait.

dkpp
Nasional

Buku Penundaan Pemilu, Anggota DKPP Dorong Demokrasi yang Lebih Bermartabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17
maman
Nasional

Perpres Ojol Resmi Terbit, Ini Aturan Baru untuk Driver dan UMKM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:34
Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01
Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Nasional

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.