• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Akhirnya Setujui 10 RUU tentang Kab/Kota di Provinsi Gorontalo, Sultra, dan Sulut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Maret 2025 - 19:29
in Nasional
Gedung-MPR

Gedung DPR RI. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan rapat pleno Pengambilan Keputusan Tingkat I atas hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Dalam kesempatan itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir terkait pengambilan keputusan tersebut.

“Kami meminta izin kepada anggota untuk menutup rapat ini terlebih dahulu dan setelah itu penandatanganan 10 RUU tentang kabupaten/kota bersama pengusul RUU pimpinan komisi II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari agenda rapat hari ini. Apakah dapat disetujui?” ujar Bob dalam Rapat di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

BacaJuga:

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Para peserta rapat menyetujui dan kemudian palu pun diketuk bersama dengan Perwakilan Komisi II yang hadir sebagai pengusul.

Sebelumnya, Bob Hasan menanyakan kepada peserta rapat yang hadir usai Ketua Panja (panja) harmonisasi 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi, Sturman Panjaitan menyampaikan laporan hasil kerja panjanya.

“Apakah laporan panjanya dapat diterima?” kata Bob. Tok, palu diketuk tanda laporan disetujui.

Dalam kesempatan itu, sebahlgaimana dikutip dari laman DPR RI, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan pun mengungkapkan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas 10 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang kemudian disepakati dalam rapat panjang bersama pengusul pada tanggal 4 Maret 2025 secara garis besar adalah sebagai berikut:

Melakukan perbaikan dalam penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Perbaikan aspek substansi hanya terdapat pada Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara yang telah dibahas dalam rapat panjang Badan Legislasi, yaitu menghapus pasal 4 yang mengatur ketentuan mengenai Ibu Kota dari Kota Manado pada Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

“Pengaturan mengenai penentuan Ibu Kota dan Kota tidak diatur dalam Undang-Undang sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Kota lainnya yang sudah diundangkan. Antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kota Banda Aceh di Aceh. Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 134 Tahun 2024 tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Sturman.

“Adapun pengaturan mengenai penentuan Ibu Kota hanya terdapat pada Undang-Undang tentang Kabupaten,” imbuh politisi Fraksi PDIP ini.

Ia melanjutkan, berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa rancangan Undang-Undang tentang 10 RUU Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diajukan sebagai rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI.

“Namun demikian, Panja menyerahkan kepada Pleno apakah rumusan rancangan Undang-Undang hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana menjelaskan bahwa 10 RUU Tentang Kab/Kota Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Utara (Sulut) harus segera disahkan. Pasalnya, ia menilai dasar hukum dari produk undang –undang di daerah selama ini masih belum jelas.

“Yaitu seperti menggunakan undang-undang RIS, sehingga perda-perda itu kalau dituntut sebenarnya itu tidak sah,” ujar I Ketut.

Maka dari itu, ia mendorong agar undang-undang yang menjadi terbentuknya suatu daerah diperbaiki. Selain itu, ia mendorong agar revisi undang-undang tersebut juga memasukkan poin pembahasan terkait potensi di daerahnya.

“Apalagi sekarang kan lagi efisiensi anggaran. Nah, ini harus potensi yang dimiliki oleh daerah ini bisa dimaksimalkan dalam penyusunan undang-undang harmonisasi di daerah ini. Daerah itu kan punya karakteristik sendiri dan itu bisa meningkatkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan daerah itu sendiri,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (dil)

Tags: Baleg DPR RIProvinsi GorontaloRUUsultrasulut

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.