• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejagung Tuntut Mati 73 Terdakwa Narkoba, Terbanyak di DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Maret 2025 - 08:10
in Megapolitan
Narkoba

Konferensi pers penindakan desk pemberantasan narkoba. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menyatakan Kejaksaan Agung telah melayangkan tuntutan pidana mati terhadap 73 terdakwa kasus narkoba selama periode November 2024 hingga Februari 2025.

“Total 73 tuntutan pidana mati, 66 seumur hidup, dan 36 pidana 20 tahun sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba,” katanya saat jumpa pers pengungkapan kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

BacaJuga:

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Menurutnya, dengan tambahan itu, total tuntutan pidana mati kasus narkoba mencapai 326 orang, terbanyak di DKI Jakarta (83 orang), Aceh (44 orang), dan Sumatera Utara (43 orang).

Meski demikian, Jampidum tidak merinci peran terdakwa dalam kasus tersebut maupun jumlah tuntutan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tuntutan ini akan terus diperjuangkan di persidangan demi menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan beberapa pesan kepada para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia terkait bahaya penggunaan narkotika.

“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” kata Budi.

Budi menekankan peran penting orang tua dalam mencegah anak terjerumus narkoba dan meminta segera mencari bantuan jika anak terindikasi.

Selain itu, Pendidik diminta gencar sosialisasi bahaya narkoba dan memperketat pengawasan di sekolah.

“Masyarakat diimbau melaporkan dugaan peredaran narkoba, sementara media diminta terus mengedukasi masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Budi menyampaikan Desk Pemberantasan Narkotika berhasil menyita narkoba senilai Rp 1 triliun, seperti sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan lainnya.

“Hasil ini bukti penguatan kerja pemberantasan yang semakin sistematis dan menyasar jaringan utama,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartaKejagungNarkoba

Berita Terkait.

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Megapolitan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:48
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Megapolitan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03
betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.