• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejagung Tuntut Mati 73 Terdakwa Narkoba, Terbanyak di DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Maret 2025 - 08:10
in Megapolitan
Narkoba

Konferensi pers penindakan desk pemberantasan narkoba. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menyatakan Kejaksaan Agung telah melayangkan tuntutan pidana mati terhadap 73 terdakwa kasus narkoba selama periode November 2024 hingga Februari 2025.

“Total 73 tuntutan pidana mati, 66 seumur hidup, dan 36 pidana 20 tahun sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba,” katanya saat jumpa pers pengungkapan kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

BacaJuga:

Terdesak Ekonomi, Kasus Pria Gendong Bayi Diduga Curi Kosmetik Berakhir Damai

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar

Menurutnya, dengan tambahan itu, total tuntutan pidana mati kasus narkoba mencapai 326 orang, terbanyak di DKI Jakarta (83 orang), Aceh (44 orang), dan Sumatera Utara (43 orang).

Meski demikian, Jampidum tidak merinci peran terdakwa dalam kasus tersebut maupun jumlah tuntutan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tuntutan ini akan terus diperjuangkan di persidangan demi menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan beberapa pesan kepada para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia terkait bahaya penggunaan narkotika.

“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” kata Budi.

Budi menekankan peran penting orang tua dalam mencegah anak terjerumus narkoba dan meminta segera mencari bantuan jika anak terindikasi.

Selain itu, Pendidik diminta gencar sosialisasi bahaya narkoba dan memperketat pengawasan di sekolah.

“Masyarakat diimbau melaporkan dugaan peredaran narkoba, sementara media diminta terus mengedukasi masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Budi menyampaikan Desk Pemberantasan Narkotika berhasil menyita narkoba senilai Rp 1 triliun, seperti sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan lainnya.

“Hasil ini bukti penguatan kerja pemberantasan yang semakin sistematis dan menyasar jaringan utama,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartaKejagungNarkoba

Berita Terkait.

CCTV
Megapolitan

Terdesak Ekonomi, Kasus Pria Gendong Bayi Diduga Curi Kosmetik Berakhir Damai

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:52
Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027
Megapolitan

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:15
Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar
Megapolitan

Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:11
Kafe
Megapolitan

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:23
Cerah
Megapolitan

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:20
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12455 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.