• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Arief Nasrudin: Kualitas Air Bersih Sudah Penuhi Standar Permenkes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Maret 2025 - 18:23
in Nasional
arief

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, kualitas air minum yang didistribusikan kepada masyarakat DKI Jakarta telah memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010.

“Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

BacaJuga:

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Arief menegaskan, kualitas air minum diukur melalui tiga indikator utama, yakni kadar klorin, tingkat kekeruhan (turbidity), dan mikrobiologi.

Turbidity merefleksikan kejernihan air yang dipengaruhi partikel organik, anorganik, mikroorganisme, dan zat padat terlarut.

“Tingkat turbidity air PAM Jaya saat ini adalah yang terbaik di Indonesia. Saat ini sudah sampai di angka 0,4,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief berharap melalui proses pengawasan ketat dan uji laboratorium yang berkelanjutan, setiap tetes air yang dialirkan ke pelanggan tetap berkualitas dan sesuai standar kesehatan.

“Hasil pengukuran sampel air oleh petugas kemudian diinformasikan kepada pelanggan, sehingga pelanggan mengetahui kualitas air yang sudah diterimanya sudah memenuhi syarat kesehatan air olahan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Air BersihArief Nasrudinpam jayaStandar Permenkes
Berita Sebelumnya

Persija vs PSIS: Misi Macan Kemayoran Putus Tren Negatif di Candrabhaga

Berita Berikutnya

Dewan Tegaskan Penanganan Banjir Jakarta Butuh Sinergi dan Upaya Berkelanjutan

Berita Terkait.

fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
MUJIYONO

Dewan Tegaskan Penanganan Banjir Jakarta Butuh Sinergi dan Upaya Berkelanjutan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.