INDOPOSCO.ID – Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional atau Munas yang berlangsung di Jakarta pada 14-16 Maret 2025. Salah satu agenda Munas adalah pemilihan Ketua Umum PB AI, menyusul kepengurusan Anindya Bakrie periode 2021-2025 telah berakhir.
“Masa bhakti kepengurusan Anindya Bakrie telah berakhir, maka sesuai AD/ART organisasi harus diselenggarakan Munas untuk memilih ketua umum periode 2025-2029,” tulis PB AI dalam keterangan yang diterima, Senin (3/3/2025).
Munas PB AI akan dihadiri para Ketua Umum Akuatik Indonesia tingkat provinsi yang juga sekaligus membahas program kerja organisasi ke depan 4 tahun kedepan.
Ketua Tim Penjaringan PB AI yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PB AI, Sarman Simanjorang menjelaskan, salah satu syarat menjadi calon Ketum PB AI, minimal mendapat dukungan 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
“Berkas pendaftaran bisa diambil di PB AI pada tanggal 3-5 Maret 2025 dan masa pendaftaran pada tanggal 10-12 Maret 2025,” jelas Sarman.
Berikut sejumlah syarat Calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia :
1. Calon Ketua Umum adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Seorang tokoh olahraga, yang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap perkembangan olahraga nasional.
3. Mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkankan prestasi olah raga akuatik Indonesia.
4. Pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB/PP, induk olahraga lainnya atau Pengurus Provinsi.
5. Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana.
6. Mendapat rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 10 (sepuluh) Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
7. Calon Ketua Umum membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,- sebagai berikut :
– Kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia 2025-2029.
– Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi misi sebagai calon Ketua Umum dihadapan sidang Pleno Munas Akuatik Indonesia 2025.
– Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART Akuatik Indonesia.
– Kesediaan dan kesiapan waktu dan pikiran sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia.
– Kesanggupan berdomisili di Jabodetabek apabila terpilih menjadi Ketum PB Akuatik Indonesia masa bakti 2025—2029.
– Kesediaan membayar biaya pendaftaran sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas Akuatik Indonesia 2025 sebesar Rp100 juta.
– Pakta Integritas Calon Ketua Umum.
8. Masa pendaftaran calon ketua umum PB Akuatik Indonesia akan dibuka selama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal 10 – 12 Maret pada Sekretariat PB Akuatik Indonesia (jam kerja).
9. Mengisi secara lengkap dokumen calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia masa bhakti 2024-2029 (berkas pendaftaran dapat diambil di sekretariat PB AI pada jam kerja tanggal 3-5 Maret 2025).
10. Memberikan informasi pendaftaran kepada sekretariat PB AI satu hari sebelumnya.
11. Pendaftaran dan penyerahan berkas Calon Ketua Umum PB AI diserahkan langsung oleh Caketum ke Ketua Panitia Penjaringan di Sekretariat PB AI di Jl. HR. Rasuna Said Gedung Wisma Bakrie 1 Lantai 2, Kuningan Jakarta.
Dengan berakhirnya masa jabatan Anindya Bakrie, Munas ini menjadi momentum penting bagi PB AI untuk memilih pemimpin baru yang akan membawa organisasi menuju kemajuan di masa mendatang. (her)











