• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

IFAB Setuju Aturan Baru, Kiper Kelamaan Pegang Bola Disanksi Sepak Pojok

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 2 Maret 2025 - 14:11
in Olahraga
Penjaga gawang Aston Villa asal Argentina, Emi Martinez, memegang bola saat pertandingan Liga Inggris kontra Manchester City di di Villa Park, London, Sabtu (21/12/2024). Foto : Antara@AVFCOfficial/am.

Penjaga gawang Aston Villa asal Argentina, Emi Martinez, memegang bola saat pertandingan Liga Inggris kontra Manchester City di di Villa Park, London, Sabtu (21/12/2024). Foto : Antara@AVFCOfficial/am.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) pada Sabtu (1/3/2025) menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan tim lawan mendapatkan tendangan sudut jika penjaga gawang menahan bola terlalu lama.

Sebelumnya, aturan hanya memperbolehkan kiper memegang bola maksimal enam detik. Jika melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberikan tendangan bebas tidak langsung kepada lawan dari lokasi kiper berdiri.

Namun, mulai musim 2025-2026, pelanggaran ini akan dihukum dengan tendangan sudut jika kiper menahan bola lebih dari delapan detik.

Berdasarkan laman resmi IFAB, keputusan ini diambil setelah asosiasi melakukan uji coba sepanjang musim 2024-2025 di Premier League 2 (kompetisi akademi Inggris) serta liga di Malta dan Italia.

Dari lebih dari 400 pertandingan, hanya tiga kali kiper dihukum tendangan sudut karena menahan bola terlalu lama yang semuanya terjadi di Inggris.

Sementara di Italia, aturan percobaan berbeda diterapkan dengan memberikan lemparan ke dalam kepada lawan, yang hanya terjadi sekali.

Uji coba ini dinilai berhasil karena mampu mengurangi praktik buang waktu tanpa memberikan keuntungan berlebihan bagi tim lawan. Oleh karena itu, IFAB memutuskan untuk menerapkan aturan baru ini di semua kompetisi mulai Juli 2025.

Menurut IFAB, wasit akan menggunakan hitungan mundur visual selama lima detik sebelum menghukum kiper yang menahan bola lebih dari delapan detik dengan tendangan sudut bagi tim lawan.

Dalam penjelasannya, IFAB mengungkapkan bahwa wasit kerap enggan menegakkan aturan enam detik karena tendangan bebas tidak langsung dinilai terlalu menguntungkan bagi tim lawan.

Hal itu dikarenakan peluang mencetak gol dari tendangan bebas sangat tinggi, sementara saat pelanggaran terjadi tim lawan tidak dalam kondisi menguasai bola.

Selain itu, IFAB menilai bahwa mengatur tendangan bebas dari jarak yang sangat dekat ke gawang juga sulit karena pemain bertahan harus berdiri di garis gawang antara kedua tiang.

IFAB menegaskan bahwa menahan bola terlalu lama merupakan taktik membuang waktu yang tidak adil karena tim lawan tidak memiliki kesempatan merebut bola.

Berdasarkan penelitian, kiper biasanya hanya butuh kurang dari enam detik untuk melepaskan bola dalam serangan balik cepat.

Sementara itu, saat mereka sengaja mengulur waktu, durasi bisa mencapai lebih dari 20 detik dengan taktik seperti menjatuhkan diri ke tanah sebelum perlahan bangkit kembali seperti dilansir Antara.

Untuk itu, IFAB percaya bahwa penerapan sistematis aturan ini dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi frekuensi pelanggaran dengan hukuman berupa kehilangan penguasaan bola tanpa memberikan keuntungan mencetak gol secara langsung bagi lawan. (aro)

Tags: FIFAIFABkiperSepak Pojok
Previous Post

Komisi II Upayakan Ada Perbantuan APBN Rp700 Miliar untuk 24 Daerah yang Selenggarakan PSU

Next Post

Hari ke-15 Dirawat, Kondisi Paus Fransiskus Mulai Stabil

Related Posts

u17
Olahraga

Peluang Lolos Fase Gugur Tipis, Erick Thohir Tetap Apresiasi Timnas U-17

Selasa, 11 November 2025 - 18:48
tohir
Olahraga

Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih kepada Timnas U-17

Selasa, 11 November 2025 - 17:27
malang
Olahraga

Dua Gol Sundulan Eksel Runtukahu di Malang Ingatkan Suporter akan Legenda Persija

Senin, 10 November 2025 - 22:02
salah
Olahraga

City Bungkam Liverpool, Klasemen Liga Inggris Makin Seru

Senin, 10 November 2025 - 10:30
lando
Olahraga

Lando Norris Dominan di GP Brasil, Tetap Tak Terkejar di Puncak F1

Senin, 10 November 2025 - 10:00
madrid
Olahraga

Vallecano Tahan Imbang Real Madrid, Los Blancos Masih Memimpin Liga Spanyol

Senin, 10 November 2025 - 09:30
Next Post
Hari ke-15 Dirawat, Kondisi Paus Fransiskus Mulai Stabil

Hari ke-15 Dirawat, Kondisi Paus Fransiskus Mulai Stabil

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.