• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penyerangan Mapolres Tarakan, Setara Institute: Harus Diproses Secara Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:35
in Daerah
mapolres

Tangkapan layar Mapolres Tarakan diserang puluhan orang diduga anggota TNI. F (Dokumen Media Sosial)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, penyerangan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tarakan, Kalimantan Utara oleh puluhan oknum TNI adalah tindakan keji, premanisme dan manifestasi Esprit de Corps atau jiwa korsa yang keliru dan memalukan.

“Apapun motivasi dan latar belakang peristiwa penyerangan dan penganiayaan ini, tetap tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum dalam sistem peradilan pidana umum,” kata Hendardi dalam keterangan, Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Ia menyebut, konflik yang mengemuka dan menjadi kekerasan antara TNI dan Polri terus berulang. Catatan Setara Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi sejak 2014 hingga 2024.

“Angka ini merupakan fenomena gunung es, dimana konflik dan ketegangan yang tidak mengemuka, dipastikan lebih banyak dari yang tercatat di permukaan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, hampir semua konflik lapangan dipicu oleh persoalan-persoalan yang tidak prinsipil dan tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran. Seperti persoalan pribadi, ketersinggungan sikap, penolakan penindakan hukum sipil, kesalahpahaman dan provokasi kabar bohong atas suatu peristiwa yang melibatkan anggota TNI.

Hal itu, dikatakan dia, kemudian memicu penyerangan terhadap anggota atau markas polisi. Dan sekalipun tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran, tindakan tersebut tidak diproses dalam kerangka hukum pidana sebagaimana mandat UU TNI.

“Dimana anggota yang melakukan tindak pidana umum, harus diproses dalam kerangka pidana umum. Supremasi anggota TNI yang tidak tunduk pada peradilan umum inilah yang menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa,” katanya.

Sementara, lanjut dia, ketegangan di tingkat elit dipicu oleh perebutan kewenangan operasi di daerah tertentu. Meskipun tidak mengemuka ketegangan juga disebabkan pemeranan yang dianggap tidak merata dalam jabatan non-militer. Dan berbagai residu politik masa lalu, dimana sebelumnya Polri adalah bagian dari TNI.

“Selama ini penanganan konflik dan ketegangan di akar rumput hanya diselesaikan secara simbolis dan di tingkat elit,” ucapnya.

“Kondusivitas dan sinergi artifisial selalu didengungkan oleh TNI-Polri, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalannya, termasuk abai membangun karakter dan mentalitas patriotik anggota,” imbuhnya.

Dia menegaskan, penanganan konflik dan ketegangan secara substansial dan fundamental harus menyasar kepatuhan pada disiplin bernegara dan berdemokrasi. Dengan meletakkan supremasi sipil sebagai pemimpin politik. Masing-masing institusi, sesuai dengan desain konstitusional menjalankan perannya, tanpa melampaui batas-batas tugas dan fungsi yang bukan merupakan mandat konstitusionalnya.

Ia menambahkan, tuntutan peningkatan disiplin dalam berdemokrasi juga dialamatkan pada politisi-politisi sipil yang tidak percaya diri, tanpa melibatkan TNI dan Polri. Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya.

“Pembelajaran dari berbagai konflik dan ketegangan TNI-Polri, mesti menjadi pedoman bagi DPR yang sedang berencana merevisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP),” ujarnya.

“Agar tetap patuh dan konsisten pada desain konstitusional dan ketatanegaraan dan jangan mencoba merekayasa pasal yang melampaui ketentuan UUD Negara RI 1945, hanya karena ingin memanjakan institusi-institusi tertentu, yang justru menimbulkan kekacauan konstitusional dan instabilitas politik baru,” imbuhnya. (nas)

Tags: Mapolres TarakanPenyerangan Mapolres TarakanSetara Institute

Berita Terkait.

mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43
bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:21
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Putus Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp298 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:49
serang
Daerah

DPMPTSP Kota Serang Tawarkan IPRO Industri Pengolahan Tepung Ikan, Investor Mulai Menyatakan Minat

Rabu, 4 November 2026 - 08:10
fbpi
Daerah

Hilirisasi Paten Masih di Bawah 5 Persen, Indonesia Gelar Forum Bisnis Paten Pertama

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar
Olahraga

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 18:41

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat bertandang ke markas Melbourne Victory. Sempat tertinggal lebih dulu, Maung Bandung...

SelengkapnyaDetails
Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1872 shares
    Share 749 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.