• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hakim Tipikor PN Medan Tolak Eksepsi Mantan Bupati Langkat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Februari 2025 - 01:11
in Nusantara
hakim

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (kanan) dan abang kandungnya Iskandar Perangin-angin ketika mendengarkan putusan sela majelis hakim di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

“Menyatakan eksepsi terdakwa yang diajukan melalui penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” tegas Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis ketika membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, seperti dilansir Antara, Senin (24/2/2025).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Bongkar Penyelundupan 2,6 Kilogram Ganja di Bandara Sentani, Jayapura

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 254 ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sebuah Minibus di Semarang

Gempa Bumi Dangkal Guncang Berau di Kalimantan Timur, Pusat Episenter di Darat

Selain itu, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan abang kandung Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Iskandar Perangin-angin selaku mantan Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sehingga, persidangan kasus dugaan suap pengamanan sejumlah proyek di Pemkab Langkat, Sumatera Utara, tahun anggaran 2020 sampai 2021 senilai Rp68,40 miliar berlanjut hingga putusan akhir.

“Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara kedua terdakwa. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” jelas Hakim As’ad.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa eksepsi kedua terdakwa telah memasuki pokok perkara yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sehingga, lanjut majelis hakim, keberatan atas kedua terdakwa baik Terbit Rencana Perangin-angin maupun Iskandar Perangin-angin dinyatakan tidak dapat diterima.

Kemudian, menurut majelis hakim, surat dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi syarat formil.

JPU KPK juga telah menguraikan tindak pidana yang didakwakan kepada para terdakwa secara lengkap, kemudian sudah cermat, lalu jelas, dan lengkap.

Setelah membacakan putusan sela, Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis menunda persidangan dan dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan para saksi.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (10/3/2025). Diminta agar penuntut umum dapat menghadirkan para saksi ke persidangan,” ungkap As’ad Rahim Lubis.

JPU KPK dalam surat dakwaan sebelumnya menyebutkan, bahwa Terbit Rencana Perangin-angin bersama abang kandungnya Iskandar Perangin-angin menerima suap sebesar Rp68,40 miliar.

“Kedua terdakwa menerima uang suap sebesar Rp68.402.393.455 untuk pengamanan sejumlah proyek di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020 hingga 2021,” kata JPU KPK Johan Dwi Junianto. (dam)

Tags: Eksepsi Mantan Bupati LangkatHakim Tipikor PN MedanMantan Bupati Langkat

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Aparat Bongkar Penyelundupan 2,6 Kilogram Ganja di Bandara Sentani, Jayapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 254 ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sebuah Minibus di Semarang

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:43
Gempa-Berau
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Berau di Kalimantan Timur, Pusat Episenter di Darat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:10
TTD
Nusantara

FSPPG-KSARBUMUSI Gandeng PERGUNU, Bangun MCK dan Mobiler bagi Madrasah di Pidie Jaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18
Petugas-BC
Nusantara

Amankan Masyarakat dari Barang Ilegal, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua Catatkan Kinerja Positif Pengawasan dan Penindakan pada Semester I 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:25
Warga
Nusantara

Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12350 shares
    Share 4940 Tweet 3088
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2728 shares
    Share 1091 Tweet 682
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.