• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Janji akan Evaluasi Jabatan Plt ala Mantan Pj Damenta, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 24 Februari 2025 - 23:13
in Nusantara
dimyati

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Indoposco/Yasril

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan pelaksana tugas (Plt) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta sehari menjelang lengser.

“Nanti setelah Pak Gubernur selesai retret di Magelang, saya akan diskusikan dengan Pak Gubernur terhadap jabatan-jabatan Plt yang ditetapkan oleh mantan Pj Gubernur yang diduga tidak sesuai dengan aturan,” ujar Dimyati usai sidak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada INDOPOSCO, Senin (24/2/2025).

BacaJuga:

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Dimyati juga menyoroti adanya jabatan Plt kepala dinas yang tidak linear dengan jabatan definitif pejabat tersebut. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.

”Pokoknya kami berjanji, pemerintahan Andra-Dimyati ini harus bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sehari menjelang lengser dari jabatan orang nomor satu di Provinsi Banten, Pj Gubernur A Damenta melakukan pergeseran jabatan terhadap 14 OPD strategis yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja.

Tidak diketahui apa alasan Damenta melakukan mutasi sehari sebelum habis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.”Sudah mau selesai kok masih melakukan pergantian pejabat. Jangan-jangan ada sesuatu yang diterima oleh Damenta,” ungkap seorang ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Akibat penepatan pejabat yang semberono ini, banyak pegawai honorer yang belum terima gaji, karena pejabat baru yang menempati jabatan sebagai Plt kepala OPD ini tidak bisa menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) gaji, karena tidak ada SK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari gubernur. (yas)

Tags: Achmad Dimyati NatakusumahEvaluasi Jabatan PltMantan Pj Damentawagub banten
Berita Sebelumnya

AHY Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Berita Berikutnya

Ditahan Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
WhatsApp Image 2025-12-19 at 13.40.01
Nusantara

Ndarboy Genk Gandeng Dompet Dhuafa sebagai Mitra Penyaluran Donasi Event Ngamen untuk Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:57
1000474607
Nusantara

Markets4You Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Bale Nyaman bagi Penyintas Gunung Lewotobi

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:57
Berita Berikutnya
kohod

Ditahan Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.