• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ditahan Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 24 Februari 2025 - 23:23
in Headline
kohod

Kepala Desa Kohod Arsin. Foto: YouTube Kohod Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar bambu yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, secara resmi ditahan oleh Bareskrim Polri.

Keempat tersangka tersebut yakni Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

BacaJuga:

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Peran empat tersangka itu diduga secara bersamaan telah membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah memuluskan pembuatan sertifikat palsu di area pagar laut Tangerang.

“Surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat daei warga desa Kohod,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Perangkat desa Kohod juga terlibat dalam proses pembuatan dokumen palsu tersebut. “Dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,” imbuh Djuhandani.

Djuhandani mengatakan, penahanan keempat tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka pada, Senin (24/2/2025) mulai pukul 12.00 WIB.

“Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami. Empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan,” kata Djuhandani di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Ia mengemukakan, alasan penahanan terhadap empat orang tersebut untuk mencegah mereka kabur dan melenyapkan barang bukti. Penyidik dipastikan bakal bekerja secara profesional.

“Objektifitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” ujar Djuhandani.

“Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita temukan untuk pengembangan perkara ini. Ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” tambahnya.

Penyelidikan terkait 263 SHGB yang terjadi berawal dari munculnya kasus pagar laut di Tangerang, telah dimulai pada akhir Januari 2025 dan naik ke tahap penyidikan pada pekan pertama Februari 2025. (dan)

Tags: Bareskrim PolriKasus Pagar Laut TangerangPagar Laut Tangerang

Berita Terkait.

Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.