• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Jadi Vokalis Band Sukatani, P2G Kecam Dugaan Pemecatan Guru Novi Citra Indriyani

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 23 Februari 2025 - 20:30
in Nasional
Guru-Mengajar

Ilustrasi guru tengah mengajar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan secara sewenang-wenang terhadap Ibu Guru Novi Citra Indriyani yang merupakan guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara, Kabupaten Banjarnegara. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyebut ada potensi pelanggaran terhadap perlindungan guru.

“Bagi kami, yang dialami ibu Novi merupakan tindakan diskriminatif. Berpotensi melanggar undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peraturan pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru, serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Zanatul dalam keterangan, Minggu (23/2/2025).

BacaJuga:

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Kemenbud Perkuat Kapasitas Pelaku Budaya

Bima Arya Ingatkan Gen-Z Pentingnya Nilai Moral dan Pergaulan Positif

Diketahui, ada dugaan pemecatan guru Novi karena aktivitasnya menjadi musisi yaitu Vokalis Band Sukatani. Diduga kasus ini berkaitan dengan salah satu lagu berjudul “Bayar, bayar, bayar,” dari Band Sukatani yang liriknya mengkritik polisi.

“Kami tentu sebagai organisasi profesi guru, berdasarkan UU Guru dan Dosen, memiliki kewajiban mengadvokasi guru. Sebagaimana dalam pasal 42 UU Nomor 14 tahun 2005,” katanya.

“Organisasi profesi guru mempunyai kewenangan memberi bantuan hukum kepada guru dan memberikan perlindungan profesi guru,” imbuhnya.

Pada kasus ini, dikatakan dia, P2G merekomendasikan empat hal. Di antaranya mengecam keputusan pihak sekolah yang memecat guru tersebut. Sebagaimana diberitakan bahwa sekolah beralasan ada pelanggaran kode etik yang berkaitan syariat Islam oleh guru Novi.

“Nah, kalau kita lihat realita di sekolah-sekolah, ketika guru diduga melanggar aturan atau kode etik yang ditetapkan sekolah, biasanya ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, baru ada sanksi berat yang dikeluarkan,” terangnya.

“Namun, dugaannya sekolah atau yayasan langsung saja memecat Bu Novi, pasti ada alasan khusus,” lanjutnya.

Ia menilai, adanya tekanan dan keterlibatan dari institusi lain yang bersifat memaksa sekolah/ yayasan. Berdasarkan pasal 2 ayat 2, Permendikbud Nomor 10 tahun 2017, guru memiliki perlindungan profesi, perlindungan hukum, perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menurut dia, guru Novi adalah sosok guru yang kreatif, memiliki aktivitas yang produktif di luar sekolah, ketika menjadi vocalis band progresif bergenre punk. “Ini harusnya diapresiasi, bukan malah diintimidasi atau didiskriminasi,” ucapnya.

Menurutnya, ketika guru memproduksi karya-karya kreatif di dunia seni, seperti lagu, tentu karyanya tidak boleh dihilangkan paksa. Sebab ini merupakan hak atas kekayaan intelektualnya sebagaimana disebut dalam pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen.

Bahkan, lanjut dia, dijelaskan secara rinci dalam Permendikbud 10 tahun 2017, bahwa kekayaan intelektual ini berkaitan hak cipta dan hak kekayaan industri.

“Maka jika lagu berjudul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ dihapus dari semua platform pemutar musik, ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap hak intelektual guru, yang semestinya dilindungi,” jelasnya.

“Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus,” imbuhnya. (nas)

Tags: band SukataniNovi Citra IndriyaniP2GPemecatan Guruvokalis

Berita Terkait.

Kapal-Pertamina
Nasional

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 13:26
Tari-Topeng
Nasional

Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Kemenbud Perkuat Kapasitas Pelaku Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 12:45
Bima-Arya
Nasional

Bima Arya Ingatkan Gen-Z Pentingnya Nilai Moral dan Pergaulan Positif

Minggu, 13 September 2026 - 11:04
menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02
Penghargaan
Nasional

Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak, Pemprov Kalsel Sabet Penghargaan Nasional

Sabtu, 12 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.