• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Jadi Vokalis Band Sukatani, P2G Kecam Dugaan Pemecatan Guru Novi Citra Indriyani

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 23 Februari 2025 - 20:30
in Nasional
Guru-Mengajar

Ilustrasi guru tengah mengajar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan secara sewenang-wenang terhadap Ibu Guru Novi Citra Indriyani yang merupakan guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara, Kabupaten Banjarnegara. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyebut ada potensi pelanggaran terhadap perlindungan guru.

“Bagi kami, yang dialami ibu Novi merupakan tindakan diskriminatif. Berpotensi melanggar undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peraturan pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru, serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Zanatul dalam keterangan, Minggu (23/2/2025).

BacaJuga:

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Diketahui, ada dugaan pemecatan guru Novi karena aktivitasnya menjadi musisi yaitu Vokalis Band Sukatani. Diduga kasus ini berkaitan dengan salah satu lagu berjudul “Bayar, bayar, bayar,” dari Band Sukatani yang liriknya mengkritik polisi.

“Kami tentu sebagai organisasi profesi guru, berdasarkan UU Guru dan Dosen, memiliki kewajiban mengadvokasi guru. Sebagaimana dalam pasal 42 UU Nomor 14 tahun 2005,” katanya.

“Organisasi profesi guru mempunyai kewenangan memberi bantuan hukum kepada guru dan memberikan perlindungan profesi guru,” imbuhnya.

Pada kasus ini, dikatakan dia, P2G merekomendasikan empat hal. Di antaranya mengecam keputusan pihak sekolah yang memecat guru tersebut. Sebagaimana diberitakan bahwa sekolah beralasan ada pelanggaran kode etik yang berkaitan syariat Islam oleh guru Novi.

“Nah, kalau kita lihat realita di sekolah-sekolah, ketika guru diduga melanggar aturan atau kode etik yang ditetapkan sekolah, biasanya ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, baru ada sanksi berat yang dikeluarkan,” terangnya.

“Namun, dugaannya sekolah atau yayasan langsung saja memecat Bu Novi, pasti ada alasan khusus,” lanjutnya.

Ia menilai, adanya tekanan dan keterlibatan dari institusi lain yang bersifat memaksa sekolah/ yayasan. Berdasarkan pasal 2 ayat 2, Permendikbud Nomor 10 tahun 2017, guru memiliki perlindungan profesi, perlindungan hukum, perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menurut dia, guru Novi adalah sosok guru yang kreatif, memiliki aktivitas yang produktif di luar sekolah, ketika menjadi vocalis band progresif bergenre punk. “Ini harusnya diapresiasi, bukan malah diintimidasi atau didiskriminasi,” ucapnya.

Menurutnya, ketika guru memproduksi karya-karya kreatif di dunia seni, seperti lagu, tentu karyanya tidak boleh dihilangkan paksa. Sebab ini merupakan hak atas kekayaan intelektualnya sebagaimana disebut dalam pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen.

Bahkan, lanjut dia, dijelaskan secara rinci dalam Permendikbud 10 tahun 2017, bahwa kekayaan intelektual ini berkaitan hak cipta dan hak kekayaan industri.

“Maka jika lagu berjudul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ dihapus dari semua platform pemutar musik, ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap hak intelektual guru, yang semestinya dilindungi,” jelasnya.

“Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus,” imbuhnya. (nas)

Tags: band SukataniNovi Citra IndriyaniP2GPemecatan Guruvokalis

Berita Terkait.

Zainut-Tauhid-Sa'adi
Nasional

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48
Destry-Damayanti
Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:47
Yusril-Ihza-Mahendra
Nasional

Dukung Pembelajaran di Kampus, Rektor UT: AI Harus Tunduk pada Etika dan Moral

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37
Pekerja
Nasional

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04
Sugeng-Teguh-Santoso
Nasional

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2959 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.