• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Bongkar Ratusan Perusahaan Bermasalah, Puluhan WNA Dideportasi

Laurens Dami by Laurens Dami
Jumat, 21 Februari 2025 - 20:40
in Nasional
SAFFAR

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal WNA di sektor pariwisata dan pertambangan melalui Operasi Gabungan Wira Waspada di Bali dan Maluku Utara.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan Operasi Wira Waspada tahap pertama dilaksanakan pada 14–17 Januari 2025, sementara tahap kedua berlangsung pada 17–21 Februari 2025.

“Pengawasan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di wilayah terkait serta pemangku kepentingan lainnya,” katanya kepada wartawan Jumat (21/2/2025)

Godam menjelaskan, di Bali, Imigrasi bekerja sama dengan Kepolisian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengawasi titik-titik dengan jumlah WNA tinggi.

“Tim gabungan menjaring WNA yang dijamin oleh perusahaan yang menjadi target operasi karena telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 1 November 2024,” ujarnya.

Godam menuturkan, periode Januari 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 PMA yang NIB-nya dicabut, dengan 74 di antaranya masih menjamin 126 WNA.

“Hasilnya, 15 WNA dideportasi, sementara 111 lainnya menunggu tindakan serupa. Pada tahap kedua, 186 WNA dari 86 PMA bermasalah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

“Selain itu, 208 WNA dari 43 perusahaan fiktif juga diawasi, dengan 48 di antaranya telah dideportasi,” imbuhnya.

Godam menambahkan, pencabutan NIB terjadi karena perusahaan tidak memenuhi komitmen investasi minimal Rp10 miliar.

“Di Maluku Utara, operasi serupa menemukan 41 WNA asal Tiongkok dari lima perusahaan yang melanggar aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif.

“Imigrasi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban,” pungkasnya. (fer)

Tags: ImigrasiperusahaanWNA
Previous Post

Pelunasan Haji Dibuka, BSI Siapkan Layanan Optimal Bagi 185 Ribu Calon Haji

Next Post

JIS Resmi Jadi Home of Persija, Simbol Baru Kebanggaan Jakarta

Related Posts

ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
Next Post
jis

JIS Resmi Jadi Home of Persija, Simbol Baru Kebanggaan Jakarta

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.