• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Jaringan Prostitusi yang Libatkan Anak-Anak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:33
in Nasional
ABDULLAH

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak karena peristiwa tersebut kerap berulang dan menimbulkan kerugian.

“Polisi mesti mengusut sampai tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak ini. Jangan hanya buntutnya saja, tapi kepalanya dari ekosistem ini juga,” ucap Abdullah dalam keterangan diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Abdullah menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap mucikari berinisial SM dan pembantu mucikari berinisial TR, sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Korban TPPO itu adalah puluhan perempuan dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah, termasuk anak di bawah umur. Korban diiming-imingi pekerjaan, tetapi faktanya dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Menurut dia, korban prostitusi yang melibatkan anak salah satunya karena faktor keterbatasan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, korban prostitusi menerima tawaran pekerjaan dengan dalih kemudahan dan penghasilan yang menggiurkan.

Namun, sambung Abdullah, korban ditipu dengan mekanisme utang dan bunga besar yang harus dibayar kepada mucikari karena selama hidup mereka ditanggung di perantauan.

“Instansi yang berwenang di daerah asal korban dapat mengatasi faktor ini, dengan memberikan pelatihan dan menambah lapangan pekerjaan di daerah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata dia.

Oleh karena itu, keluarga dinilai penting sebagai tameng dari kasus prostitusi anak. Orang tua dapat menjaga anak-anaknya dengan membangun komunikasi yang terbuka dan hangat agar tidak terjerumus pada dunia prostitusi.

“Peran orang tua yang mengedukasi ini membuat anak tidak mudah dipengaruhi pihak luar yang ingin menjerumuskan ke dunia prostitusi. Anak menjadi tahu modus pelaku dan risiko dari prostitusi serta membuat mereka sadar untuk melawan atau tidak mengikutinya,” ujar Abdullah.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar dilakukannya penanganan terhadap korban TPPO prostitusi, baik dewasa maupun anak-anak. Menurutnya, korban kekerasan seksual mesti mendapat pemulihan.

“Lakukan perlindungan dan pemulihan untuk psikis dan fisik mereka, agar para korban dapat bangkit dari traumanya dan memulai hidup barunya yang lebih baik lagi,” demikian Abdullah.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus TPPO di salah satu apartemen Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara yang dilakukan dua wanita, SM (56) dan TR (29), sehingga mampu mengumpulkan uang Rp1 miliar dalam enam bulan.

“Kami menangkap pelaku SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (4/2),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP Krishna Narayana di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

SM merupakan pelaku utama perdagangan orang dan pelaku kedua berinisial TR (29) berperan membantu pelaku utama menjalankan aksi pidana ini.

Dari tindak pidana tersebut, tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000–Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp2 juta. (dam)

Tags: anak-anakDPRkepolisianprostitusi

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.