• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Tiga Anak Perempuan di Bawah Umur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:23
in Megapolitan
cabul

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing menayai pelaku pencabulan tiga anak bawah umur saat jumpa pers kasus dugaan pencabulan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SK (35) yang diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) dengan menawarkan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut.

“Pelaku ini ditangkap 15 Desember 2024 di Semper Timur Cilincing dan kami masih mengembangkan jika ada korban lain dari perbuatan pria ini,” Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga:

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Ia mengatakan modus pelaku ini memberikan imbalan kepada korban untuk melakukan pencabulan disertai dengan ancaman kekerasan,” kata Martuasah.

Ia mengatakan aksi ini dilakukan pada Minggu 13 Juni 2021 sampai 24 November 2024 di Jalan Pelabuhan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.

Pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban DF pada 13 Juni 2021. Saat itu korban sedang bermain, kemudian tersangka melakukan aksi pencabulan.

Kedua kali dilakukan pada 11 Februari 2023, saat itu tersangka berpura-pura meminta korban membelikan rokok, tetapi kemudian pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Kemudian untuk korban AD 13 tahun, aksi pencabulan dilakukan dilakukan pada 10 November 2024.

“Pelaku menjanjikan korban sejumlah uang untuk belanja tapi justru dicabuli oleh tersangka,” kata dia.

Kemudian korban ketiga, dicabuli pada 24 November 2024. Saat itu korban sedang bermain, kemudian pelaku mengajak korban untuk ke semak-semak dan melakukan aksinya.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 76 B Jo. pasal 81 ayat 1 atau pasal 76 E Jo. pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ia mengatakan karena kejadian ini berulang, petugas terus melakukan pengembangan untuk menemukan jika ada korban lainnya.

“Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman maksimal nantinya karena merusak masa depan ketiga korban,” kata dia. (dam)

Tags: Cabuli Tiga Anak Perempuan di Bawah UmurpolisiPria
Berita Sebelumnya

Dorong Transisi Energi Global, PGE dan Sinopec Star Kolaborasi Kembangkan Energi Panas Bumi

Berita Berikutnya

PGN Permudah Bayar Tagihan Jargas Lewat Berbagai Kanal Digital dan Ritel

Berita Terkait.

kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
Berita Berikutnya
PGN

PGN Permudah Bayar Tagihan Jargas Lewat Berbagai Kanal Digital dan Ritel

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.