• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 1 April 2026 - 22:46
in Megapolitan
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arifman/Karisma

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arifman/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk mengklarifikasi status lahan di kawasan Kebon Sayur Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menyusul munculnya sengketa antara petani penggarap dan pihak yang mengklaim kepemilikan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di mana para petani mengaku telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun.

BacaJuga:

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

“Kita akan memanggil semua pihak untuk memastikan status lahan ini secara jelas. Tidak boleh ada keputusan tanpa didasarkan pada data dan fakta yang lengkap,” ujar Ahmad Heryawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pria yang akrab disapa Aher itu menekankan bahwa BAM DPR RI tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Menurutnya, seluruh klaim yang muncul harus diuji secara menyeluruh dengan melibatkan lembaga berwenang seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam forum tersebut, petani menyampaikan bahwa mereka telah menggarap lahan sejak era 1970-an. Namun belakangan, muncul klaim kepemilikan dari pihak lain yang memicu ketidakpastian dan potensi konflik.

“Kita mendengar langsung aspirasi petani. Ini bukan perkara sederhana, karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat yang sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Aher juga membuka kemungkinan bahwa lahan tersebut dapat berstatus sebagai tanah negara apabila tidak ditemukan bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat dan transparan.

“Kalau memang tidak ada dasar hukum kepemilikan yang kuat, bisa saja menjadi tanah negara. Tapi semuanya harus melalui proses yang matang,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa setelah status lahan dipastikan, pemerintah dapat mendorong program legalisasi seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” pungkasnya.

BAM DPR RI, lanjutnya, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sekaligus menjembatani penyelesaian sengketa secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dil)

Tags: BAMbpnDPR RIPemrpov DKIsengketa lahan

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37
krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45
lrt
Megapolitan

LRT City Mangkrak, Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir: Potret Paradoks Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 12:12
sd
Megapolitan

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

Kamis, 3 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.