• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 1 April 2026 - 22:46
in Megapolitan
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arifman/Karisma

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Arifman/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk mengklarifikasi status lahan di kawasan Kebon Sayur Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menyusul munculnya sengketa antara petani penggarap dan pihak yang mengklaim kepemilikan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di mana para petani mengaku telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun.

BacaJuga:

Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

“Kita akan memanggil semua pihak untuk memastikan status lahan ini secara jelas. Tidak boleh ada keputusan tanpa didasarkan pada data dan fakta yang lengkap,” ujar Ahmad Heryawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pria yang akrab disapa Aher itu menekankan bahwa BAM DPR RI tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Menurutnya, seluruh klaim yang muncul harus diuji secara menyeluruh dengan melibatkan lembaga berwenang seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam forum tersebut, petani menyampaikan bahwa mereka telah menggarap lahan sejak era 1970-an. Namun belakangan, muncul klaim kepemilikan dari pihak lain yang memicu ketidakpastian dan potensi konflik.

“Kita mendengar langsung aspirasi petani. Ini bukan perkara sederhana, karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat yang sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Aher juga membuka kemungkinan bahwa lahan tersebut dapat berstatus sebagai tanah negara apabila tidak ditemukan bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat dan transparan.

“Kalau memang tidak ada dasar hukum kepemilikan yang kuat, bisa saja menjadi tanah negara. Tapi semuanya harus melalui proses yang matang,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa setelah status lahan dipastikan, pemerintah dapat mendorong program legalisasi seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” pungkasnya.

BAM DPR RI, lanjutnya, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sekaligus menjembatani penyelesaian sengketa secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dil)

Tags: BAMbpnDPR RIPemrpov DKIsengketa lahan

Berita Terkait.

Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat
Megapolitan

Rano Karno Dinilai Berani Ungkap Akar Masalah Jakarta, Bukan Sekadar Cari Solusi Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01
Budi-P
Megapolitan

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:45
Reza
Megapolitan

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19
Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Megapolitan

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:47
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.