INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus empat orang pelaku pembunuhan terhadap prajurit TNI AD di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/7/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan bahwa empat pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pasca-pembunuhan di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.
“Pada Minggu (19/7/2066) malam kita telah menangkap tiga orang pelaku. Di sini yang bersangkutan melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban,” kata Wira Graha Setiawan di Tangerang, Selasa (21/7/2026).
Dalam penanganan kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Bareskrim Polri turut dilibatkan. Satu pelaku lainnya telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
“Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat,” ujar Wira Graha Setiawan.
“Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,” tambahnya.
Pihaknya menyatakan saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga terduga pelaku yang ditangkap oleh tim Denpom Jaya 1/Tangerang.
“Dari tiga orang tersebut, kita masih lakukan pendalaman dan kita segera lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan,” tutur Wira Graha Setiawan.
Korban diketahui merupakan prajurit TNI AD berinisial ABS yang berdinas di Yon TP 804 Cenderawasih, Papua dan mengalami sejumlah luka tusuk di sekujur tubuhnya. (dan)


















