• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Nilai Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Merupakan Bentuk Keadilan Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Februari 2025 - 16:16
in Ekonomi
gas

Tumpukan tabung elpiji tiga kilogram di salah satu pangkalan resmi yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ananto Pradana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan izin kepada pengecer menjual kembali elpiji tiga kilogram merupakan bentuk keadilan sosial.

“Kalau dari analisa kebijakan, maka ini (pemberian izin pengecer menjual elpiji tiga kilogram merupakan wujud dari keadilan sosial,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

BacaJuga:

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Dia menjelaskan bahwa elpiji tiga kilogram yang acap kali disebut sebagai “tabung melon” ini diperuntukkan bagi masyarakat kategori miskin.

Penarikan kebijakan ini dirasanya akan memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan elpiji tiga kilogram yang telah menjadi kebutuhan.

“Pengecer ini lebih dekat dengan konsumen tentu dapat meningkatkan fleksibilitas distribusi di daerah yang sulit dijangkau agen resmi. Lalu memungkinkan penjualan lebih merata di tingkat lokal,” ujarnya.

Kendati demikian, keputusan mencabut larangan bagi pengecer menjual elpiji tiga kilogram juga dibarengi upaya pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi agar peruntukkannya bisa tepat sasaran, mengingat pengecer nantinya akan diubah menjadi sub pangkalan.

“Jika pengecer diberikan wewenang lebih luas, perlu ada jaminan bahwa elpiji ini tidak malah dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak,” kata dia.

Karena, lanjutnya ketika pengawasan tidak dilakukan dalam lingkung yang menyeluruh, maka bisa berpotensi menyebabkan kelangkahan barang di pasar.

“Tanpa mekanisme kontrol yang ketat, ada risiko penyimpangan distribusi atau leakage dan penimbunan oleh pengecer yang bisa menyebabkan harga di pasar meningkat di luar harga eceran tertinggi (HET),” ucap Andhyka.

Ketepatan penerimaan elpiji tiga kilogram merupakan upaya jangka panjang pemerintah dalam memenuhi hak pemenuhan hak bagi warga miskin.

“Kalau dari aspek efektivitas, kebijakan ini memastikan ketersediaan elpiji tiga kilogram untuk warga tak mampu. Tapi pengawasan ini jangka panjang, karena memastikan apakah tetap tersalurkan tepat sasaran,” ucap dia. (bro)

Tags: Gas Elpiji 3 KgPengamatPengecer
Berita Sebelumnya

Galaxy S25 Series, Solusi Gen Z Untuk Ngonten Lebih Mudah Pakai AI

Berita Berikutnya

Menjelang Ramadhan: Euforia Berbagi, Ledakan Konsumsi, dan Ancaman Krisis Beras Khusus

Berita Terkait.

dipa
Ekonomi

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:03
purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
bri
Ekonomi

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:40
Berita Berikutnya
Menjelang Ramadhan: Euforia Berbagi, Ledakan Konsumsi, dan Ancaman Krisis Beras Khusus

Menjelang Ramadhan: Euforia Berbagi, Ledakan Konsumsi, dan Ancaman Krisis Beras Khusus

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.