• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Nilai Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Merupakan Bentuk Keadilan Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Februari 2025 - 16:16
in Ekonomi
gas

Tumpukan tabung elpiji tiga kilogram di salah satu pangkalan resmi yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ananto Pradana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan izin kepada pengecer menjual kembali elpiji tiga kilogram merupakan bentuk keadilan sosial.

“Kalau dari analisa kebijakan, maka ini (pemberian izin pengecer menjual elpiji tiga kilogram merupakan wujud dari keadilan sosial,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

BacaJuga:

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Dia menjelaskan bahwa elpiji tiga kilogram yang acap kali disebut sebagai “tabung melon” ini diperuntukkan bagi masyarakat kategori miskin.

Penarikan kebijakan ini dirasanya akan memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan elpiji tiga kilogram yang telah menjadi kebutuhan.

“Pengecer ini lebih dekat dengan konsumen tentu dapat meningkatkan fleksibilitas distribusi di daerah yang sulit dijangkau agen resmi. Lalu memungkinkan penjualan lebih merata di tingkat lokal,” ujarnya.

Kendati demikian, keputusan mencabut larangan bagi pengecer menjual elpiji tiga kilogram juga dibarengi upaya pengawasan pemerintah terhadap rantai distribusi agar peruntukkannya bisa tepat sasaran, mengingat pengecer nantinya akan diubah menjadi sub pangkalan.

“Jika pengecer diberikan wewenang lebih luas, perlu ada jaminan bahwa elpiji ini tidak malah dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak,” kata dia.

Karena, lanjutnya ketika pengawasan tidak dilakukan dalam lingkung yang menyeluruh, maka bisa berpotensi menyebabkan kelangkahan barang di pasar.

“Tanpa mekanisme kontrol yang ketat, ada risiko penyimpangan distribusi atau leakage dan penimbunan oleh pengecer yang bisa menyebabkan harga di pasar meningkat di luar harga eceran tertinggi (HET),” ucap Andhyka.

Ketepatan penerimaan elpiji tiga kilogram merupakan upaya jangka panjang pemerintah dalam memenuhi hak pemenuhan hak bagi warga miskin.

“Kalau dari aspek efektivitas, kebijakan ini memastikan ketersediaan elpiji tiga kilogram untuk warga tak mampu. Tapi pengawasan ini jangka panjang, karena memastikan apakah tetap tersalurkan tepat sasaran,” ucap dia. (bro)

Tags: Gas Elpiji 3 KgPengamatPengecer

Berita Terkait.

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong
Ekonomi

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Ekonomi

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35
Edwin Bangun
Ekonomi

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:05
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik
Ekonomi

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.