• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

AKBP Bintoro Dipecat secara Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 7 Februari 2025 - 23:33
in Megapolitan
Mohammad-Choirul-Anam

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan tersangka pembunuhan inisial AN dan MBH. Sidang tersebut digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengonfirmasi putusan sidang etik terhadap yang bersangkutan. Ia sebagai pengawas fungsional Polri turut menyaksikan langsung proses sidang tersebut.

BacaJuga:

Api Mulai Jinak, Pemadaman TPA Jatiwaringin Sudah 49 Persen

Suhu Menghangat, Cuaca di Jakarta Terpantau Cerah Sepanjang Hari

Pramono Genjot Reformasi Perizinan, Pengurusan KLB-SP3L Kini Lebih Cepat dan Transparan

“AKBP B (Bintaro), dia kena PTDH,” kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Melalui sidang etik tersebut terungkap kejadian dugaan pemerasan. Dari aliran dana, penerima hingga dalang kasus tersebut. Sehingga berujung pemecatan terhadap yang bersangkutan.

“Jadi, memang konstruksi peristiwa itu diurai sedemikian rupa. Siapa ngasih ke siapa dan sebagainya makanya ada putusan PTDH,” tutur Choirul Anam.

Sementara eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana masih menjalani sidang etik. Sebab, masih ada belasan saksi akan dihadirkan dalam sidang etik.

“Yang satunya AKP M (Mariana) masih proses, masih pemeriksaan saksi-saksi dan jumlahnya masih banyak belasan orang jadi masih cukup lama,” ujar Anam.

Tiga anggota Polri lainnya lebih dulu menjalani sidang etik. Mereka adalah eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas, dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria.

Zakaria senasib dengan Bintoro dalam sanksi sidang etik tersebut. Dia dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat. Sementara Gogo dan Novian disanksi demosi selama 8 tahun dan ditempatkan khusus (patsus) selama 20 hari. Empat anggota Polri itu menyatakan banding atas putusan tersebut.

Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada April 2024. Kasusnya sempat mandek, namun kini telah P21. (dan)

Tags: AKBP BintoropemerasanSidang Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait.

Karhutla
Megapolitan

Api Mulai Jinak, Pemadaman TPA Jatiwaringin Sudah 49 Persen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23
Cerah
Megapolitan

Suhu Menghangat, Cuaca di Jakarta Terpantau Cerah Sepanjang Hari

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:10
pram
Megapolitan

Pramono Genjot Reformasi Perizinan, Pengurusan KLB-SP3L Kini Lebih Cepat dan Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:12
Kejahatan
Megapolitan

Razia Kejahatan Jalanan di Jakbar, 2 Pria Ditangkap Bawa Sabu dan Eksimer

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:32
Menjaga “Guyup Rukun Migunani”: Estafet Kepemimpinan Diaspora Bantul “Warkaban” dan Tantangan Merawat Modal Sosial
Megapolitan

Menjaga “Guyup Rukun Migunani”: Estafet Kepemimpinan Diaspora Bantul “Warkaban” dan Tantangan Merawat Modal Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:04
Cuaca Didominasi Cerah, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat Hari Ini 
Megapolitan

Cuaca Didominasi Cerah, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat Hari Ini 

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:54

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.