• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendes PDT Siap Buka Pusat Aduan bagi Para Kades jika Alami Gangguan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 22:32
in Nasional
mendes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam waktu dekat siap membuka pusat aduan bagi para kepala desa (kades) apabila mereka mengalami gangguan, seperti pemerasan dari oknum-oknum tertentu.

“Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan membuka pusat aduan bilamana terjadi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan oleh kepala desa,” kata Mendes PDT Yandri Susanto dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk Wilayah Sulawesi, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Kepala BRIN: Diplomasi Sains Harus Hasilkan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Menurut Yandri, keberadaan pusat aduan itu bertujuan untuk membuat kepala desa nyaman dan fokus dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan kesejahteraan di desa.

“Kita ingin teman-teman lebih nyaman, lebih kondusif,” ujar dia.

Sebelumnya, Mendes Yandri telah mengimbau seluruh kepala desa agar berani melapor kepada aparat penegak hukum jika mengalami pemerasan.

“Kepada para kepala desa, kami imbau, kalau ada oknum-oknum LSM, oknum-oknum wartawan atau oknum-oknum yang lain, yang mengatasnamakan profesi lain, kalau ada yang memeras atau menekan atau merecoki, mengganggu, kami mohon dengan sangat para kepala desa untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2).

Para kepala desa, kata dia melanjutkan, tidak perlu merasa ragu dalam melaporkan pemerasan itu karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” kata dia.

Pada saat ini, Yandri mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya oknum LSM dan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Persoalan itu pun telah dia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria yang mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejaksaan Agung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Dalam momen itulah Mendes Yandri mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek atau gadungan. Mantan Wakil Ketua MPR itu pun lantas meminta Kejaksaan Agung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu. (dam)

Tags: gangguanKadesKemendes PDTPusat Aduan

Berita Terkait.

brin
Nasional

Kepala BRIN: Diplomasi Sains Harus Hasilkan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:16
Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya
Nasional

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:55
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:20
kongres
Nasional

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam Ke-42 di Surabaya Resmi Dibuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:30
ferry
Nasional

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23
bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.