• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik Elpiji Gas 3 Kg Harus Diselesaikan Lewat Kebijakan Bukan Pernyataan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 13:55
in Headline
Antri-Gas

Antrean warga membeli gas elpiji 3 kg mengular di SPBU Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta, pemerintah merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) yang sebelumnya diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga lebih memiliki legalitas yang kuat.

“Dalam hal ini, pandangan saya karena ini sebuah kebijakan diselesaikan secara kebijakan,” kata Trubus kepada INDOPOSCO melalui telepon, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

BacaJuga:

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Bisa saja Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Materi muatan ketentuan tersebut dapat berupa yang diperintahkan Undang-Undang, melaksanakan peraturan pemerintah, hingga materi melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.

“Jadi presiden melalui rapat terbatas, dia memutuskan. Putusannya dibuat semacam peraturan presiden atau apa, melalui komunikasi presiden,” ujar Trubus.

Sedari awal ia kurang setuju dengan munculnya regulasi baru yang berlaku mulai 1 Februari 2025 melarang penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer. Sebab, penerapan hal tersebut dilakukan tanpa melibatkan unsur pakar dan masyarakat.

“Memang ini kebijakan harus dievaluasi karena cenderung elitis dan dipaksakan. Waktunya sangat pendek, sebulan pengecer harus dihapus digantikan agen. Secara langsung ini menyulitkan konsumen,” kritik Trubus.

Apalagi pemerintah belum membuat payung hukum yang mengatur perpindahan penjualan gas elpiji 3 kg dari pengecer ke agen. “Regulasi belum keluar. Belum mengatur tersendiri,” imbuh Trubus.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Mengeri ESDM Bahlil Lahadalia memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk kembali berjualan.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ucap Dasco terpisah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (dan)

Tags: Gas LPG 3 Kgkementerian esdmPengecer

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.